Viral Medsos
Viral Pernikahan Virtual di Yogyakarta karena Pengantin Pria Kena Covid-19, Begini Ijab Kabulnya
Dari rekaman video yang beredar, mempelai pria terlihat di layar kaca pelaminan, lengkap setelan pengantin.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial kisah pernikahan tak biasa yang terjadi di Yogyakarta.
Pasalnya, mempelai wanita tampak sendirian di pelaminan, sedangkan sang pria harus menjalani isolasi karena terpapar Covid-19.
Bahkan untuk prosesi ijab kabul, pengantin tersebut sampai harus konsultasi ke pemuka agama.

Baca juga: Pengakuan MUA yang Viral Rias Pengantin Penuh Luka, Sempat Takut Mempelai Kesakitan, Lihat Hasilnya
Dari rekaman video yang beredar, mempelai pria terlihat di layar kaca pelaminan, lengkap setelan pengantin.
Rupanya, mempelai pria terpapar Covid-19, tiga hari sebelum pernikahan.
Kisah pernikahan ini viral setelah diunggah oleh akun TikTok, @intans_makeup, Senin (2/8/2021).
Sang pengunggah pun menjuluki keduanya dengan sebutan 'Couple Tertabah 2021'.
Sampai artikel ini tayang, video itu ditonton 3.8 Juta orang di TikTok.
Dikonfirmasi Tribunnews, pernikahan virtual itu milik Diya Putri Yunita atau disapa Diya (25) yang menjadi mempelai wanita, dan suaminya, Wibisono Pangestu (25), asal DI Yogyakarta.
Nikahan virtual keduanya telah digelar pada hari Minggu (1/8) lalu, di Kulon Progo, DI Yogyakarta.
Awalnya pernikahan keduanya akan diadakan secara langsung, namun terhalang karena sang suami terpapar Covid-19 tiga hari sebelum acara.
Baca juga: Fakta Viral Penumpang Pesawat Ngamuk di Bandara Kualanamu karena Hasil PCR Positif: Di RS Negatif
Keduanya pun sepakat untuk tetap menggelar pernikahan ini secara virtual.
"Betul, suami saya mulai isolasi mandiri tanggal 29 Juli."
"Karena semua persiapan kami untuk pernikahan tanggal 1 Agustus sudah siap semua, kami memutuskan untuk menikah dengan konsep virtual wedding," kata Diya saat dihubungi, Rabu (4/8/2021).
Dalam acara prosesi ijab qabul itu, sang mempelai pria diwakilkan oleh saudara laki-lakinya, yang sudah disetujui dengan surat kuasa.