Breaking News:

Terkini Daerah

Minta Menumpang Bareng Truk, Wanita di Banten Dibunuh Sopir dan Kernet saat Memohon Jangan Dicabuli

Seusai dibunuh, korban dibungkus karpet lalu jasadnya ditimbun di dalam pasir hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi membusuk.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Polisi menggiring sopir dan kernet truk pasir yang menjadi tersangka kasus tersangka pembunuhan wanita di Cikande, di Mapolres Serang, Rabu (4/8/2021). Mayat korban ditemukan dengan gulungan karpet dan ditimbun di pasir. 

TRIBUNWOW.COM - Nasib miris menimpa seorang wanita tanpa identitas yang tewas dibunuh oleh seorang sopir truk dan kernet.

Pelaku yakni Hadi Harianto (34) dan M Halimi (29) yang berprofesi sebagai sopir truk dan kernet membunuh korban di dalam truk mereka, di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (25/7/2021).

Berdasarkan pengakuan pelaku, korban dibunuh ketika korban memohon agar tidak dirudapaksa.

Baca juga: Terkenal Emosian, Residivis di Bogor Pukul Wajah Temannya Pakai Batu saat Pesta Miras

Baca juga: Benarkah Pasien Covid-19 akan Meninggal jika Dibawa ke RS? Ini Jawaban dr Tirta

Dikutip TribunWow.com dari TribunBanten.com, jasad korban kemudian dibuang setelah dibungkus karpet, lalu ditemukan dalam kondisi membusuk, pada Selasa (27/7/2021).

Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Awalnya, pada Minggu (25/7/2021) dini hari, pelaku berangkat dari samping RS Sari Asih, Kemang, Kota Serang ke Cilegon untuk mengambil pesanan pasir.

Di tengah perjalanan, pelaku bertemu dengan korban.

Korban kala itu meminta untuk menumpang naik bersama sopir dan kernet truk tersebut.

Saat menumpang bersama, wanita itu duduk di tengah-tengah sopir dan kernet.

Nafsu sang kernet yakni Halimi kemudian muncul.

Ia mulai nekat mendekati korban dan mencoba menciumi korban.

Namun korban melakukan perlawanan menolak dicium pelaku.

"Pada saat di dalam mobil pelaku atas nama Halimi ini hasratnya timbul kemudian ingin mencium korban, namun ditolak oleh korban," kata Kapolres Serang AKP Maryono, Rabu (4/8/2021).

Korban merintih, menangis hingga memohon kepada pelaku agar jangan dirudapaksa.

Pelaku justru merespons dengan membekap mulut korban selama 20 menit hingga akhirnya korban meninggal dunia.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
BantenTewasKasus PembunuhanSerangrudapaksaPencabulan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved