Viral Medsos
Fakta Viral Lee In Wong Pakai NIK KTP Orang Lain Buat Vaksin, Ngaku Salah Input saat Daftar Vaksin
Lee In Wong mengaku seharusnya menginput angka 8 tapi malah menginput angka 1, sehingga ia vaksin atas NIK orang lain.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial curhatan seorang warga bernama Wasit Ridwan (47) yang ditolak vaksinasi karena NIK e-KTPnya sudah dipakai orang lain atas nama Lee In Wong, Rabu (4/8/2021).
Wasit merupakan warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Polisi pun langsung turun tangan melakukan penyelidikan.
Baca juga: Fakta Viral Wafer Isi Silet Diberikan ke Anak-anak, Pelaku 10 Kali Beraksi, Ngaku Buat Tolak Bala
Hasilnya, Lee In Wong mengaku tidak sengaja memakai NIK milik Wasit.
Hal ini sesuai pengakuan Lee In Wong saat dirinya dimintai keterangan oleh petugas.
Saat itu, Lee In Wong salah meng-input data saat mendaftar vaksinasi Covid-19 di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjung Priok beberapa waktu lalu.
Letak kesalahan penginputan data ada pada angka terakhir dari NIK Lee dan Wasit.
Lee yang seharusnya menginput angka 8 malah menginput angka 1.
Alhasil, 16 angka pada NIK-nya terdaftar sebagai NIK dari Wasit Ridwan.
Terkait hal ini, polisi tidak menemukan unsur kelalaian yang mengarah pada pidana.
"Pengisian data itu murni dari calon peserta vaksin. Sedangkan sistem dari KKP Tanjung Priok, untuk menghindari kontak fisik secara langsung mereka menggunakan Google Form," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP David Kanitero kepada Tribunnews.
"Sudah kita telusuri kalau kelalaian tidak kita temukan," imbuhnya.
Kronologi Kejadian
Kejadian yang dialami Wasit berawal saat dirinya hendak mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama.
Pendaftaran dilakukan pada Kamis (29/7/2021) lalu.