Viral Medsos
Fakta Viral Gerombolan Pelajar Tarung Bebas ala UFC, Tiket Nonton Rp 10 Ribu, Segini Hadiahnya
Viral di media sosial aksi sekelompok remaja melakukan tarung bebas layaknya Ultimate Fighting Championship (UFC di Jalan Ince Nurdin, Kota Makassar.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial aksi sekelompok remaja melakukan tarung bebas layaknya Ultimate Fighting Championship (UFC di Jalan Ince Nurdin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Meski demikian, tarung bebas ini ternyata dilakukan secara ilegal.
Hingga akhirnya delapan orang ditangkap di beberapa tempat di Kota Makassar terkait tarung bebas ini.
Mereka adalah 6 orang penonton, serta 2 orang fighter atau petarung.
Baca juga: Sosok Elvina br Sembiring, Calon Kowad Viral Ngaku Masuk TNI karena Mau Buat Mantan Pacar Menyesal
Polisi Buru Panitia
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman, mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan.
Polisi mencari mereka yang terlibat, termasuk pihak admin di media sosial maupun panitia.
"Kami sudah mengamankan kurang lebih delapan orang yang diduga petarung dan penonton di beberapa tempat," ujarnya, Rabu (4/8/2021), dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Tim masih mencari orang-orang yang terkait dengan panitia," jelasnya.
Masih Pelajar
Diberitakan TribunMakassar.com, tiga dari delapan orang yang diamankan merupakan pelajar.
Mereka adalah MRF (16) dan RS (16) yang merupakan pelajar yang ikut pertarungan bebas tersebut.
Satu lainnya, AB (17) yang turut diamankan merupakan penonton.
Penangkapan ketiganya dipimpin AKP Dharma Aditya Negara di Jl Cepa, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Selasa (3/8/2021).
Harga Tiket dan Hadiah
Dalam keterangan tertulisnya, AKP Dharma menjelaskan, AB menyaksikan pertarungan itu dengan membayar tiket Rp 10 ribu.
Sementara itu, pemenang dan petarung yang kalah akan mendapatkan hadiah uang.
"Menurut keterangan ketiga pemuda tersebut bahwa pemenang pertarungan akan mendapat hadiah uang sebesar Rp 150 ribu dan yang kalah mendapatkan hadiah Rp 100 ribu," ujarnya, Rabu.
Baca juga: Fakta Viral Lee In Wong Pakai NIK KTP Orang Lain Buat Vaksin, Ngaku Salah Input saat Daftar Vaksin
Baca juga: Pengakuan MUA yang Viral Rias Pengantin Penuh Luka, Sempat Takut Mempelai Kesakitan, Lihat Hasilnya
Ancaman Hukuman
Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, para remaja tersebut terancam hukuman satu tahun penjara.
"Terkait kejadian ini kami menerapkan pasal 184 terkait perkelahian tanding serta pasal 56 turut serta ancaman hukuman 1 tahun (penjara)," ujarnya, Rabu, dikutip dari TribunTimur.com.
Diketahui, video tarung bebas yang melibatkan dua pemuda beredar di media sosial.
Dalam video itu, terlihat dua pria adu fisik tanpa alat pelindung.
Sejumlah pria lainnya membentuk barisan bundar menyaksikan pertarungan itu.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunMakassar.com/TribunTimur.com/Muslimin Emba)
Berita terkait Peristiwa Viral Lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Viral Tarung Bebas di Makassar: 8 Remaja Ditangkap, Terungkap Harga Tiket dan Hadiah Pemenang