Breaking News:

Kasus Djoko Tjandra

Di Mata Najwa, Terungkap Jaksa Pinangki Masih Jadi PNS dan Tetap Digaji, Lihat Reaksi Najwa Shihab

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman buka-bukaan soal status jaksa Pinangki Sirna Malasari.

YouTube Najwa Shihab
Presenter Najwa Shihab dalam acara Mata Najwa, Rabu (21/7/2021). Terbaru, Najwa Shihab membahas vonis jaksa Pinangki yang disunat menjadi empat tahun. 

TRIBUNWOW.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman buka-bukaan soal status jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Dilansir TribunWow.com, Pinangki merupakan terdakwa kasus suap permufakatan jahat dan pencucian uang yang dijatuhi hukuman 10 tahun penjara namun dipangkas menjadi empat tahun saja.

Meski sudah dijatuhi hukuman empat tahun, hingga kini Pinangki ternyata masih berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Tak hanya itu, ia pun masih mendapat gaji dari negara karena status PNS-nya.

Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/2/2021).
Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/2/2021). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Tebak-tebakkan Beda Foto Pinangki hingga Ibu Menyusui di Sel, Najwa: Butuh Konsentrasi

Baca juga: Sosok Muhamad Yusuf, Hakim yang Ringankan Vonis Pinangki Jadi 4 Tahun, Ini Rekam Jejak dan Hartanya

Hal itu diungkap Boyamin dalam acara Mata Najwa, Rabu (4/8/2021).

"Sudah dipindahkan ke lapas, tapi sampai sekarang belum dicopot PNS-nya," ujar Boyamin.

Menurut dia, seharusnya status PNS Pinangki segera dicopot secara tak hormat.

Pasalnya, Pinangki sudah terbukti terlibat kasus pencucian uang.

"Mestinya karena melakukan tindakan korupsi ini seharusnya segera diurus agar dia bisa diberhentikan secara tidak hormat," jelas Boyamin.

Karena status PNS-nya belum dicopot, hingga kini Pinangki masih menjabat sebagai jaksa non-aktif.

Pernyataan Boyamin itu membuat Presenter Najwa Shihab terkejut.

"Berarti betul ya jaksa Pinangki bukan mantan (jaksa) karena masih berstatus jaksa," beber Boyamin.

"Masih sekarang, statusnya non-aktif aja."

"Masih dapat gaji dong?," sahut Najwa.

Baca juga: Jaksa Pinangki Divonis 10 Tahun Penjara, ICW Sebut Belum Cukup Bikin Efek Jera: Pantasnya 20 Tahun

Baca juga: Jaksa Pinangki Bolos Kerja untuk ke Singapura dan Malaysia: Kalau Saya Ngomong Malah Jadi Masalah

Ternyata, Pinangki hingga kini masih mendapat gaji karena berstatus sebagai PNS.

Pengakuan Boyamin itu semakin membuat Najwa terkejut.

Karena itu, kata Boyamin, ia berharap status Pinangki sebagai PNS segera dicabut agar negara tak menggaji seorang koruptor.

"Ya di angka tunjangan pokok dapat, masih dapat gaji negara memang," jelas Boyamin.

"Luar biasa," sahut Najwa tertawa.

"Justru harus cepat diberhentikan secara tidak hormat supaya negara tidak menggaji koruptor," sambung Boyamin.

"Jadi sudah rugi duitnya enggak balik, eh kita masih nombokin, masih bayar gajinya," kata Najwa menutup.

Simak videonya berikut ini mulai menit ke-10.38:

Sindiran Pedas Najwa Shihab

Sebelumnya, Presenter Najwa Shihab memberikan sindiran pedas terhadap sistem hukum di Indonesia lewat media sosial (medsos), Selasa (3/8/2021).

Melalui akun Instagram pribadinya @najwashihab, tuan rumah acara Mata Najwa itu mem-posting sebuah kuis atau tebak-tebakkan mencari perbedaan gambar.

Foto itu menampilkan sejumlah pejabat yang ditangkap melakukan aksi tipikor dan warga biasa yang tertangkap karena kasus-kasus pidana umum.

Presenter kondang Najwa Shihab memberikan sindiran pedas terhadap sistem hukum di Indonesia lewat media sosial (medsos), Selasa (3/8/2021).
Presenter kondang Najwa Shihab memberikan sindiran pedas terhadap sistem hukum di Indonesia lewat media sosial (medsos), Selasa (3/8/2021). (Instagram/@najwashihab)

Baca juga: Sempat Tertawa, Ini Reaksi Khofifah saat Diminta Najwa Shihab Jangan Kecewakan Pencari Vaksin

Baca juga: Viral Foto Bilyet Giro Rp 2 Triliun, Bank dan Polisi Beri Keterangan Berbeda

Pada satu slide, terdapat foto para koruptor dan penjahat kelas kakap, mulai dari Pinangki Sirna Malasari, hingga eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.

Diketahui, Pinangki adalah terdakwa kasus suap pemufakatan jahat dan pencucian uang yang dijatuhi hukuman 10 tahun penjara namun dipangkas menjadi empat tahun saja.

Lalu ada juga Juliari, terdakwa kasus suap Rp 32,2 miliar korupsi bantuan sosial 2020 yang dituntut 11 tahun penjara.

Kemudian ada Djoko Tjandra selaku terdakwa kasus red notice, penghapusan nama dari DPO, dan pengurusan fatwa MA yang dihukum 3,5 tahun, lebih rendah satu tahun dari tuntutan awal yakni 4,5 tahun.

Pada slide selanjutnya, terdapat sejumlah rakyat biasa yang terjerat kasus hukum.

Mulai dari Kepala Desa Sukowarno, Askari yang divonis 8 tahun penjara karena kasus penggelapan BLT Covid-19 sebesar Rp 187 juta.

Ada juga penjual pisang di Makassar bernama Hardianti yang dituntut 5 tahun penjara karena penyalahgunaan narkoba.

Terakhir yang paling miris adalah Rismaya, seorang ibu di Bone, Sulawesi Selatan yang terjerat kasus pencurian hingga akhirnya ditahan bersama anaknya dan menyusui di penjara.

Sindiran satire juga disampaikan oleh Najwa dalam kolom caption unggahannya itu.

Ia mengatakan perlu konsentrasi dan ketelitian tinggi untuk menemukan perbedaan di antara para kriminal tersebut.

Berikut caption lengkap yang ditulis oleh Najwa:

"@matanajwa PERHATIKAN GAMBAR DI SLIDE 2 DAN SLIDE 3 DENGAN SAKSAMA!

Konon butuh ketelitian dan konsentrasi yang tinggi untuk memecahkan kuis perbedaan gambar, selain itu diperlukan kejernihan pikiran dan hati untuk mencari perbedaan pada gambar di slide 2 dan slide 3.

Gimana, apakah kamu sudah menemukan perbedaannya?

Saksikan Mata Najwa, Keadilan Bersyarat Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, Rabu, 4 Agustus 2021, live pukul 20.00 WIB di @officialtrans7 .

#MataNajwa #MataNajwaKeadilanBersyaratBagiSeluruhRakyatIndonesia #Narasi #JadiPaham #KortingHukuman"

Baca juga: Tangis Jaksa Pinangki di Persidangan, Minta agar Divonis Ringan: Saya Memohon Belas Kasihan

 

(TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Tags:
Djoko TjandraPinangki Sirna MalasariMata NajwaNajwa ShihabBoyamin Saiman
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved