Breaking News:

Kasus Djoko Tjandra

Di Mata Najwa, Terungkap Jaksa Pinangki Masih Jadi PNS dan Tetap Digaji, Lihat Reaksi Najwa Shihab

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman buka-bukaan soal status jaksa Pinangki Sirna Malasari.

YouTube Najwa Shihab
Presenter Najwa Shihab dalam acara Mata Najwa, Rabu (21/7/2021). Terbaru, Najwa Shihab membahas vonis jaksa Pinangki yang disunat menjadi empat tahun. 

Pada slide selanjutnya, terdapat sejumlah rakyat biasa yang terjerat kasus hukum.

Mulai dari Kepala Desa Sukowarno, Askari yang divonis 8 tahun penjara karena kasus penggelapan BLT Covid-19 sebesar Rp 187 juta.

Ada juga penjual pisang di Makassar bernama Hardianti yang dituntut 5 tahun penjara karena penyalahgunaan narkoba.

Terakhir yang paling miris adalah Rismaya, seorang ibu di Bone, Sulawesi Selatan yang terjerat kasus pencurian hingga akhirnya ditahan bersama anaknya dan menyusui di penjara.

Sindiran satire juga disampaikan oleh Najwa dalam kolom caption unggahannya itu.

Ia mengatakan perlu konsentrasi dan ketelitian tinggi untuk menemukan perbedaan di antara para kriminal tersebut.

Berikut caption lengkap yang ditulis oleh Najwa:

"@matanajwa PERHATIKAN GAMBAR DI SLIDE 2 DAN SLIDE 3 DENGAN SAKSAMA!

Konon butuh ketelitian dan konsentrasi yang tinggi untuk memecahkan kuis perbedaan gambar, selain itu diperlukan kejernihan pikiran dan hati untuk mencari perbedaan pada gambar di slide 2 dan slide 3.

Gimana, apakah kamu sudah menemukan perbedaannya?

Saksikan Mata Najwa, Keadilan Bersyarat Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, Rabu, 4 Agustus 2021, live pukul 20.00 WIB di @officialtrans7 .

#MataNajwa #MataNajwaKeadilanBersyaratBagiSeluruhRakyatIndonesia #Narasi #JadiPaham #KortingHukuman"

Baca juga: Tangis Jaksa Pinangki di Persidangan, Minta agar Divonis Ringan: Saya Memohon Belas Kasihan

 

(TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Tags:
Djoko TjandraPinangki Sirna MalasariMata NajwaNajwa ShihabBoyamin Saiman
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved