Terkini Daerah
Cekcok Pasutri Akibatkan 38 Bangunan Terbakar, Niatnya Bakar Rumah Sendiri karena Dituduh Selingkuh
Nyaris satu kampung di Palangkaraya ludes terbakar api akibat pertengkaran rumah tangga sepasang suami istri.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Seorang suami di Palangkaraya Kalimantan Tengah ditetapkan sebagai tersangka atas terjadinya kebakaran yang menghanguskan 38 bangunan milik warga.
Dilansir TribunWow.com, kebakaran hebat terjadi di Kelurahan Tumban Rungan RT 02 / RW 01, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalteng, Selasa (3/8/2021).
Amukan api yang menghanguskan nyaris satu kampung tersebut diduga kuat bermula dari pertengkaran rumah tangga sepasang suami istri (pasutri).

Baca juga: Kabur 2 Kali, Siswi SMA Ini sampai Jual Motor Orangtua demi Temui Pacar Online, Berikut Kronologinya
Pasutri tersebut adalah ABD (46) dan istrinya, N (43).
Keduanya semula terlibat cekcok hebat di rumahnya.
Sang suami yang tak mampu menahan emosi berniat membakar rumahnya sendiri.
Akis nekat ABD benar-benar dilakukan dengan cara menyiram kasur menggunakan bensin dan langsung membakarnya.
Tak Terima Dituduh Selingkuh
Tindakan konyol pelaku membuat api membesar dan melalap rumah rumahnya sendiri.
Namun, api cepat membesar dan tidak bisa dikendalikan.
Kobaran api kemudian dengan merembet ke bangunan-bangunan lain di sekitarnya.
Banyaknya bangunan berbahan kayu dan kencangnya hembusan angin membuat api berkobar menjadi-jadi.
ABD diketahui merupakan seorang yang bekerja sebagai nelayan.
Baca juga: Bongkar Saldo Rekening Anak Akidi Tio, PPATK: Tidak Cuma Tak Mungkin, Terlalu Jauh dari Setengahnya
Baca juga: Sosok Pelaku Pembunuhan Wanita Terbungkus Karpet di Serang, Ternyata Sopir Truk Pasir dan Kernet
Ia terlibat pertengkaran dengan sang istri karena menuduhnya selingkuh.
Amarah ABD kemudian dilampiaskan dengan membakar kasur.