Breaking News:

Terkini Nasional

Cek Penerima BST Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkannya

Inilah cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu dan beras 10 Kg yang diberikan pemerintah. Klik cekbansos.kemensos.go.id.

TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi uang. Inilah cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu dan beras 10 Kg yang diberikan pemerintah. Klik cekbansos.kemensos.go.id. 

2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

6. Terakhir, klik tombol "cari".

Nantinya akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem akan mencocokkan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN. 

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.

Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.

Mekanisme dan syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Sementara bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Cara Pencairan Bansos

Penerima Bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.

Dari undangan tersebut, masyarakat akan diarahkan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PPKMBantuan Sosial (Bansos)Bantuan Sosial Tunai (BST)Tri RismahariniCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved