Terkini Nasional
Soal Surat Anies Baswedan, Mensos Risma Singgung Perbaikan Data Bansos DKI: Staf Saya Turun Bantu
Mensos Risma menyindir soal lambatnya perbaikan data penerima bantuan sosial DKI Jakarta.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
Hal itu disampaikan ddalam diskusi virtual pada Jumat (30/7/2021) lalu.
Premi menuturkan, surat tersebut dilayangkan untuk meminta validasi data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) Covid-19.
"Pak gubernur sudah bersurat kepada Ibu Menteri sosial untuk meminta kepastian data by name by address," kata Premi.
Baca juga: Suntik Dosis kedua Vaksinasi Covid-19 Terlambat atau Malah Dipercepat, Apakah Boleh?
Risma Marah Ada Pungli Bansos di Tangerang
Baru-baru ini Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dibuat geram setelah mendengar adanya sejumlah oknum yang melakukan pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) yang diterima warga.
Hal itu di antaranya terjadi ketika Risma diam-diam blusukan ke Kota Tangerang pada Rabu (28/7/2021) siang.
Risma blusukan ke perkampungan di kawasan Kecamatan Pinang dan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Dilansir TribunWow.com, kedatangannya tersebut memang untuk memantau langsung distribusi bantuan di wilayah tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Tangerang langsung bereaksi atas Risma soal pungutan liar bansos yang terjadi di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Pemerintah Kota Tangerang tidak akan mentolerir apabila ada oknum baik di tingkat RT RW PSM maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tangerang yang melakukan pungutan tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.
"Jika ada yang mengetahui atau mengalami adanya tindakan tersebut silakan dilaporkan ke pihak berwajib, tidak perlu takut," ujar Arief melalui sambungan telepon dikutip dari TribunJakarta.com, Kamis (29/7/2021).
"Apapun jenis bantuannya baik BST, BPNT maupun PKH, jika mengalami pungli silakan laporkan," tambah Wali Kota.
Baca juga: Benarkah Penyintas Covid-19 Harus Menunggu 3 Bulan untuk Bisa Vaksinasi Virus Corona?
Arief menyampaikan bahwa pihaknya akan menggandeng Polres Metro Tangerang Kota dan Kejari Kota Tangerang untuk mengusut kasus tersebut.
Para pelaku pungli yang merugikan masyarakat penerima bansos harus ditindak tegas.