Breaking News:

Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar

Kesaksian Pihak KUA soal Rizky Billar Sudah Urus Surat Pengantar Menikah, Jelaskan Lokasi Akad Nikah

Pihak KUA Pondok Aren, Tangerang Selatan, Abung turut buka suara soal pernikahan calon suami istri, Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Channel YouTube Intens Investigasi
Rizky Billar dan Lesti Kejora melalui channel YouTube Intens Investigasi pada Senin (28/9/2020). Pihak KUA Pondok Aren, Tangerang Selatan, Abung turut buka suara soal pernikahan calon suami istri, Rizky Billar dan Lesti Kejora. 

TRIBUNWOW.COM - Pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Pondok Aren, Tangerang Selatan, Abung turut buka suara soal pernikahan calon suami istri, Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Dikatakan bahwa Rizky Billar telah mengajukan surat pada Selasa (3/8/2021).

Hal tersebut disampaikan oleh Abung seperti dalam tayangan YouTube KH Infotainment.

pihak KUA Pondok Aren, Abung kepada awak media.
Pihak KUA Pondok Aren, Abung

Baca juga: Lesti Kejora Bocorkan Rencana Bulan Madu setelah Dinikahi Rizky Billar, Ady Sky Beri Dukungan

"Atas nama Muhammad Rizky Billar (telah) mengajukan surat permohonan numpang nikah yang ditujukan pada KUA Kecamatan Kebayoran Lama," ungkap Abung.

Abung mengatakan jika berkas-berkas tersebut didaftarkan oleh perwakilan pihak Rizky Billar.

"Yang mengantar perwakilan saudara Muhammad Rizky Billar," lanjut Abung.

Lebih lanjut, Abung juga menjawab pertanyaan media soal tanggal dan lokasi pernikahan Billar dan Lesti.

Abung menyebut jika tanggal dan lokasi pernikahan tidak dicantumkan dalam surat pengantar tersebut.

"Lokasi dan tanggal pernikahan tidak dicantumkan, hanya ada nama KUA yang dituju saja."

"Tanggal dan tempat pernikahan itu kebijakan KUA Kebayoran lama," jelas Abung.

Meski tak dicantumkan dalam surat pengantar, Abung menyebut di mana kemungkinan lokasi nikah akan digelar.

Menurut Abung, pernikahan Billar dan Lesti akan diadakan di wilayah hukum Kebayoran Lama.

Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Lesti Kejora dan Rizky Billar. (Instagram @rizkybillar)

Baca juga: Rizky Billar Mengaku Kerap Tonjolkan Sisi Tegasnya pada Karyawan, Tunangan Lesti: Menggebu-gebu

Apabila dilaksanakan di luar Kebayoran Lama, maka Billar harus merevisi surat perantara nikah.

"Seharusnya dilaksanakan di wilayah Kebayoran Lama."

"Seandainya ternyata dilakukan di luar Kebayoran Lama, yang bersangkutan harus merevisi alamat numpang nikah," tutup Abung.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Lesti KejoraRizky BillarLeslarTangerang SelatanKantor Urusan Agama (KUA)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved