Dana Fiktif
Tuai Sorotan, Anak Akidi Tio Disebut Pernah Dilaporkan atas Kasus Penggelapan Uang, Ini Kata Polisi
Anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti kini tengah menjadi perbincangan setelah berniat memberikan donasi senilai Rp 2 triliun.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Anak bungsu pengusaha Akidi Tio, Heriyanti kini tengah menjadi perbincangan.
Namanya mencuat setelah berniat memberikan donasi senilai Rp 2 triliun atas nama mendiang Akidi Tio.
Namun, belakangan ini uang triliunan rupiah itu diragukan keberadaannya.
Hal itu karena uang tersebut belum cair dan menyebabkan Heriyanti diperiksa Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Belakangan, terungkap fakta-fakta lain terkait sosok Heriyanti.
Baca juga: Uang Rp 2 T Tak Kunjung Cair, Anak Bungsu Akidi Tio Disebut Punya Utang hingga Rp 3 M pada Sosok Ini
Baca juga: Pengakuan Suami Anak Bungsu Akidi Tio soal Bilyet Giro Rp 2 T Palsu: Uangnya di Bank Singapura
Sebelum kasus ini mencuat, ternyata Heriyanti sempat berurusan dengan polisi karena kasus penggelapan uang.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (3/8/2021).
Yusri menyebut kasus penggelapan uang yang menyeret nama Heriyanti pertama kali dilaporkan seseorang berinisial JBK.
Heriyanti dilaporkan pada 14 Februari 2020 lalu dan hingga kini kasusnya masih bergulir.
"Pelapornya saudara JBK terlapor adalah saudari H, sejak Februari 2020," ujar Yusri, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (3/8/2021).
"Prasangkanya penipuan dan penggelapan."
Menurut Yusri, kasus itu berawal pada Desember 2018 lalu.
Saat itu, JBK diajak berbisnis oleh Heriyanti.
Namun, Heriyanti justru meminjam perhiasan, busana, hingga properti senilai Rp 7,9 miliar pada JBK.
"Berjalan waktu rupanya saudara pelapor terus menagih saudari H, sampai dengan awal 2020 janji itu tidak dipenuhi."