Terkini Daerah
Asmara Janda Pemilik Warung Berujung Maut, Korban Dibunuh Pacar di Hadapan Anak, Begini Kronologinya
Asmara seorang janda pemilik warung berinisial NH dengan sopir angkutan kota, Saepul (57), berujung maut.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
"Terhadap pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, kemudian kami lapis dengan penganiayaan dan kekerasa serta pencurian."
Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana subs Pasal 338 KUHPidana subsider Pasal 365 KUHPidana Ayat (1), Ayat (2) ke 1e, 3e, 4e Ayat (3) subsider Pasal 353 Ayat (1), Ayat (2) Ayat (3) KUHP pidana dengan ancaman seumur hidup.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Sadis di Sumba Timur, 1 Orang Tewas, Bayi 1 Tahun Turut Ditikam
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Plt Kepala BPBD Merangin Ditangkap, Dikenal Dekat dan Pernah Dipercaya Korban
Curi Barang Korban
Setelah membunuh korban, pelaku merampas dua ponsel milik janda tersebut.
Dari pengakuannya, ponsel tersebut rencananya akan dijual untuk biaya melarikan diri ke luar pulau.
"Kalau dari penyelidikan kami, barang yang diambil salah satunya dua buah handphone, handphone korban dan handphone anaknya korban karena dia pengen menjualnya saja, keinginan dia, dia ingin pergi ke Lampung," jelasnya.
Ia lalu kabur dan ditangkap di hutan kawasan Sukabumi.
"Kita mendapatkan informasi melalui anaknya, karena anaknya sudah mengenal dan juga alhamdulillah anaknya saat ini selamat sehingga memberikan informasi kepada kami sebenernya siapa sih pelaku," terang Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunnewsBogor.com dengan judul Asmara Pemilik Warung Nasi dan Sopir Angkot di Bogor Berujung Maut, Pelaku Kabur ke Hutan Sukabumi, dan Bunuh Janda Penjual Nasi di Bogor, Anak Gadis Korban Ikut Dibuat Tak Berdaya, Ini Pengakuan Pelaku
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/k-warung-di-bogor-jawa-barat.jpg)