Breaking News:

Viral Medsos

Buat Heboh hingga Viral, Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Ternyata Hoaks Karangan Heriyanti

Sempat buat geger sumbangan dari almarhum Akidi Tio bernilai fantastis, ternyata ujungnya hanyalah hoaks belaka.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Kolase DOKUMENTASI POLISI via Tribun Sumsel dan Tribunsumsel.com/ Shinta Dwi Anggraini
Foto kiri: Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas. Foto kanan: Penyerahan bantuan dana Rp 2 Triliun dari keluarga alm. Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Sempat membuat geger media sosial (medsos) kabar adanya seorang dermawan akan menyumbangkan uang Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

Sumbangan tersebut diberikan atas nama Almarhum Akidi Tio.

Kabar terbaru, diketahui bahwa hal itu hanyalah kebohongan yang disebar oleh anak dari Akidi Tio, yakni Heriyanti.

Baca juga: Nantikan Kelanjutan Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Susi: Angka Fantastis Sulit untuk Dipercaya

Baca juga: Hotman Paris Pertanyakan Sumbangan Rp 2 Triliun dari Akidi Tio: Benar Enggak? Mana Uangnya?

Dikutip TribunWow.com dari TribunSumsel.com, Heriyanti ternyata berbohong soal sumbangan triliunan rupiah itu.

Atas aksinya itu, Heriyanti dianggap menyebar hoaks dan membuat gaduh publik.

Kini Heriyanti telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hoaks sumbangan Rp 2 triliun.

Anak bungsu Akidi Tio itu telah dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019).

Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.

Setibanya di kantor polisi, Heriyanti hanya menunduk dan tidak memberikan komentar apapun soal kasus yang menimpanya.

Hotman hingga Fadli Zon Curiga

Sebelumnya, sudah banyak pihak yang mempertanyakan kebenaran sumbangan tersebut.

Dua di antaranya adalah politisi Gerindra Fadli Zon dan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Meskipun kagum akan jumlah sumbangan tersebut, Fadli juga mewanti-wanti akan ada konsekuensinya jika sumbangan Rp 2 triliun itu ternyata tidak benar.

Komentar tersebut disampaikan oleh Fadli lewat akun Twitter-nya @fadlizon, Senin (2/8/2021).

Pada cuitannya itu, Fadli mengatakan jika sumbangan ini ternyata hoaks, maka dapat diproses secara hukum sesuai dengan pasal di Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Akidi TioSumatera SelatanHeriyantiViralAceh
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved