Viral Medsos
Nasib Pria yang Ludahi Petugas PLN saat Menolak Bayar Listrik, Kini Tertunduk Lesu Diringkus Polisi
Pria viral yang meludahi petugas PLN di Medan Sumatera Utara kini telah diringkus polisi.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pria bernama Muhammad Reza Sitio pelaku yang meludahi petugas PLN Medan kini akhirnya menerima ganjaran.
Pelanggan PLN yang viral itu dikabarkan telah ditangkap oleh petugas dari Polsek Medan Kota, Sumatera Utara, Sabtu (31/7/2021).
Hal itu disampaikan oleh Wakapolsek Medan Kota AKP Abdul Waris Nasution.

Baca juga: Detik-detik Pelanggan Ludahi Petugas PLN saat Diminta Bayar Listrik, Sempat Memaki dan Melempar Batu
Dilansir TribunWow.com, Reza sebelumnya melakukan tindakan tak mengenakkan kepada petugas PLN UP3 Medan saat diminta membayar tagihan listrik.
Alih-alih melunasi tagihan, Reza justru marah-marah hingga akhirnya meludahi seorang petugas wanita.
Pelaku akhirnya diringkus oleh polisi di depan sebuah SPBU dekat tempat tinggalnya yang berada di Jalan Halat nomor 36 A, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kota Medan.
"Tadi pagi Sabtu dini hari ditangkap di Jalan Brigjen Katamso, depan SPBU Singapore Station," kata Wakapolsek Medan Kota AKP Abdul Waris Nasution dikutip dari Tribun Medan, Sabtu (31/7/2021).
Dalam sebuah foto yang diterima Tribun Medan, Reza terlihat mengenakan kaus kuning polos dan hanya tertunduk lesu di hadapan petugas kepolisian.
Reza marah-marah saat ditagih biaya listrik oleh petugas PLN pada Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Fakta Viral Pengendara BMW Kabur Tak Bayar Tagihan Isi Bensin Rp 602 Ribu di SPBU, Begini Akhirnya
Baca juga: Fakta Viral Pengendara BMW Kabur Tak Bayar Tagihan Isi Bensin Rp 602 Ribu di SPBU, Begini Akhirnya
Ia memaki dan meludah ke petugas PLN bernama Ayu yang ingin menagih tagihan pelanggan sebesar Rp 719.749 disertai denda keterlambatan sebesar Rp 75.000.
Penangkapan Reza juga dibenarkan oleh Plt Manager Komunikasi PLN UIW Sumut Yasmir Lukman.
Ia mengatakan lelaki yang meludahi petugas wanita PLN itu sudah ditangkap dan dipenjarakan polisi.
Kabar itu didapat Yasmir dari petugas Polsek Medan Kota.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, pelaku telah ditangkap dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian," kata Yasmir Lukman.
Dia mengatakan, Reza tidak seharusnya melakukan aksi amoral tersebut.