Breaking News:

CPNS

Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021, Lengkap dengan Cara Mengajukan Sanggah

Begini cara mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi CPNS 2021.

Editor: Lailatun Niqmah
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Begini cara mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi CPNS 2021. 

TRIBUNWOW.COM - Hasil seleksi administrasi i Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, akan diumumkan pada 2-3 Agustus 2021.

Setelah itu, peserta yang keberatas bisa melakukan pengajuan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi tersebut.

Adapun masa pengjuan sanggahan dilakukan paling lama tiga hari sejak tanggal pengumuman.

Baca juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS-PPPK 2021? Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

Lantas, bagaimana cara mengajukan sanggahan?

Berikut ini hal-hal mengenai CPNS - PPPK 2021:

Cara Mengajukan Sanggah

Berikut ini cara mengajukan sanggahan, dikutip Tribunnews.com dari akun resmi Instagram BKN:

Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi.

Caranya Anda dapat login ke akun yang terdaftar di SSCASN.

Akses situs https://daftr-sscasn.bkn.go.id/login.

Kemudian, isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

Adapun yang perlu diketahui pelamar, yakni:

- Penitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

- Penitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.

- Jika alasan sanggahan diterima, maka panitia seleksi mengungumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah

Kemudian, kapan batas waktu pengumuman ulang instansi setelah masa sanggah?

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
CPNS 2021Hasil Seleksi CPNSCPNS
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved