Breaking News:

Terkini Daerah

Sosok Gede Budiarsana, Korban Pembunuhan setelah Dikeroyok Debt Colletor, Sempat Menyelamatkan Diri

Kasus pengeroyokan terhadap korban Gede Budiarsana (34) yang ditangani Polresta Denpasar, Bali akhirnya menetapkan tujuh tersangka.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Lokasi pertemuan di Jalan Patuha, tempat korban diajak bertemu membicarakan masalah terkait kredit motor. Kanan - Lokasi pembunuhan Gede Budiarsana di Jalan Subur, Desa Tegal Harum, Denpasar Barat, Bali, Jumat 23 Juli 2021. 

Dua orang dari PT BMMS kemudian menyampaikan terkait tunggakan sepeda motor dan pada hari itu juga hendak ditarik oleh mereka.

Namun korban sempat menolak dan menanyakan perihal penarikan sepeda motor tersebut ke para debt collector yang datang ke kos korban.

"Korban sempat menanyakan terkait surat pengadilan dan penarikan sepeda motor. Tapi dari mereka (PT BMMS) itu tidak merespon dan tetap mengatakan untuk ditarik," jelasnya.

Karena korban tidak mau menyerahkan unit ke pihak debt collector, mereka kemudian mengajak korban untuk menyelesaikan permasalahan di kantor BMMS di Jalan Gunung Patuha VII, Nomor 9C, Banjar Sanga Agung, Desa Tegal Harum, Denpasar Barat.

Kemudian Ketut Widiada alias Jro Dolah pergi dengan membonceng dari salah satu debt collector menggunakan sepeda motor Honda Beat warna biru putih berpelat DK 6016 QF.

Ia kemudian mencari keberadaan adiknya Budiarsana untuk diajak menuju ke kantor debt collector di Denpasar.

Mereka kemudian bersama-sama dari arah Kuta, Kabupaten Badung menuju PT BMMS di Jalan Gunung Patuha VII, Denpasar.

Sekitar pukul 14.30 Wita mereka sampai ke kantor debt collector ini, kemudian Ketut Widiada bersama Budiarsana diajak bertemu dengan Joe.

Kedua korban kemudian duduk berdampingan dan menanyakan perihal penarikan sepeda motor yang ditarik debt collector PT BMMS.

"Di sini mereka sempat mengatakan perihal surat fidusia, karena penarikan ini kan harus jelas dan harus ada keputusan pengadilan," tambah Jansen.

Baca juga: Sosok Pria di Indramayu yang Buat Surat Swab Palsu Ditangkap Polisi, Terancam Penjara 6 Tahun

Namun dari pihak PT BMMS mengatakan, tidak mengetahui perihal yang dimaksud para korban dan tetap mengikuti perintah untuk memaksa menarik sepeda motor yang bermasalah.

Saat itu, Ketut Widiada sempat mengambil handphone untuk merekam, tapi HP Jro Dolah kemudian direbut oleh Joe, di kantor itu juga sempat dilihat oleh korban ada direktur PT BMMS yakni Benny Bakarbesi.

Korban sempat mendengar jika Benny mengatakan untuk menyuruh anak buahnya membunuh mereka (korban).

Lebih lanjut, saat itu Benny sempat mengayunkan parangnya yang dibawa dari kantor lalu diarahkan ke Ketut Widiada, namun aksi tersebut berhasil dicegah Ketut Widiada.

Ketut Widiada kemudian menangkap ganggang parang, namun aksi Ketut Widiada mendapat respon dari anggota debt collector.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Tags:
SosokDebt collectorKorbanPembunuhanTewasPengeroyokan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved