Viral Medsos
Mengira PPKM Berakhir, Pedagang di Tasikmalaya Makan Nasi Liwet Bersama di Jalan, Videonya Viral
Sekelompok pedagang di Tasikmalaya Jawa Barat menggelar acara makan nasi liwet bersama di tengah jalan saat PPKM.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Baru-baru ini beredar sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi makan bersama yang dilakukan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) di tengah pelaksanaan PPKM.
Dilansir TribunWow.com, kejadian tersebut diketahui di Jalan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Dalam video berdurasi 22 detik yang beredar di media sosial di antaranya dibagikan oleh akun Instagram @infotasik.
Terlihat warga yang diduga para PKL dan para pedagang emperan menggelar acara makan bersama 'ngaliwet' di tengah jalan.
Baca juga: Fakta Viral Video Satpam Tes Air Keran Hasilnya Positif Covid-19, Sempat Minta Warga Tak Swab
Seperti ngaliwet pada umumnya, mereka menyantap nasi lengkap dengan aneka lauk-pauk di atas daun pisang.
Video tersebut menjadi heboh lantaran digelar di tengah jalan aspal Jalan Cihideung yang sepi karena masuk wilayah penyekatan.
Terlebih ada indikasi pelanggaran protokol kesehatan di dalam acara makan bersama tersebut.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan membenarkan adanya acara liwetan tersebut saat konfirmasi.
Pihaknya sudah melakukan penyelidikan atas kejadian yang dilakukan para pedagang kaki lima tersebut.
"Kami sudah melakukan penyelidikan dan menanyai para pelakunya. Acara tersebut digelar Sabtu (24/7) dan digelar spontan," kata Kapolres dikutip dari TribunJabar.id, Senin (26/7/2021).
Baca juga: Fakta Viral Rumah Unik Bertema Kartun Keroppi, Semua Perabot Berwarna Hijau, Ini Cerita di Baliknya
Mengira PPKM Sudah Selesai
Menurut pengakuan mereka, acara liwetan tersebut digelar sebagai rasa syukur akan berakhirnya PPKM Level.
Padahal, sore harinya Presiden Jokowi mengumumkan bahwa PPKM Level 4 Jawa dan Bali masih diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
"Para pelaku juga mengakui salah tidak menerapkan protokol kesehatan. Mereka kami bina dan berjanji tak akan mengulangi lagi perbuatannya," ujar Doni dikutip dari Kompas.com.
Meski para pedagang telah melanggar Prokes, aparat tak akan memproses lanjut kasus tersebut.