Terkini Nasional
Kabar Gembira, BST Rp 600 dan Beras 10 Kg Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerima dan Mencairkannya
Kabar gembira, bantuan sosial tunai (BST) Rp 600 ribu dan beras 10 Kg dari Kementerian Sosial (Kemensos) telah cair.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Kabar gembira, bantuan sosial tunai (BST) Rp 600 ribu dan beras 10 Kg dari Kementerian Sosial (Kemensos) telah cair.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk daftar penerima, segera klik cekbansos.kemensos.go.id.
Diketahui, BST Rp 600 ribu merupakan gabungan dari BST bulan Mei-Juni 2021.
Baca juga: Tak Semua Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Ini Syarat Lokasi Penerima
Masyarakat yang termasuk dalam golongan penerima atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos tunai Rp 600 ribu bisa mencairkan BST ke kantor pos.
Ingat, tidak ada potongan sepeser pun saat mengambil bansos tunai Rp 600 ribu di kantor pos atau di tempat yang sudah ditunjuk.
BST Rp 600 ribu merupakan kompensasi dari Kemensos selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dari pengalaman Tribunnews.com, penerima bansos tunai akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.
Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.
Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.
Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.
Surat undangan itu juga memuat informasi penerima.
Mulai dari nama penerima bansos tunai Rp 600 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.
Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai Rp 600 ribu di kantor pos serta penggunaan bansos tunai.
Penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.
