Breaking News:

Cerita Selebriti

Dilaporkan karena Kasus Ancaman, Jerinx SID Tak Hadiri Panggilan Polisi: Ada Alasan Sakit

Jerinx SID dikabarkan tak bisa memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya karena sakit. Polda Metro Jaya memanggil Jerinx SID untuk dimintai keterangan.

Kolase foto Adam Deni dan Jerinx SID
Kolase foto Adam Deni dan Jerinx SID 

"Rencana hari ini kita akan gelar perkara internal dulu untuk memastikan apakah unsur-unsur pemaksaan tersebut memenuhi tidak, berdasarkan keterangan-keterangan yang kita ambil," tambah Yusri.

Jika masih diperlukan keterangan dari Jerinx, maka polisi akan menjadwalkan ulang pemanggilan.

Akan tetapi, jika dirasa tidak memerlukan keterangan dari Jerinx SID, maka status perkara tersebut akan dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Tak hanya itu, ketika perkara sudah dinaikkan ke status penyidikkan, maka polisi tidak akan mengundang, melainkan akan memanggil Jerinx SID.

"Kalau memang sudah memenuhi unsur, akan kita naikkan dari penyelidikkan ke penyidikkan, apakah harus dengan keterangan J? Lihat hasil gelar perkara nanti," tutur Yusri Yunus.

"Jadi nanti jika sudah naik ke penyidikan, kita bukan lagi mengundang saudara J, tapi memanggil saudara J,"

"Tapi kalau memang hasil perkara masih memerlukan keterangan dari saudara J, sehingga harus menjadwalkan lagi ulang,"

Akan tetapi, Yusri Yunus kembali menegaskan bahwa perkara ini akan dibahas lagi secara internal.

"Kita tunggu saja nanti hasil gelar perkara yang internal yang dilakukan penyelidik nanti," pungkas Yusri.

Baca juga: Mengaku Sudah Dihubungi Jerinx SID setelah Buat Laporan ke Polisi, Adam Deni: Saya Tegas

Baca juga: Ternyata Ini Alasan Adam Deni Laporkan Jerinx SID, Denny Sumargo: Ngelihat Lo Plintat-plintut Nih

Lihat videonya dari menit awal:

Jerinx SID Terancam Hukuman Penjara

Jerinx SID terancam hukuman empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 750 juta akibat mengancam Adam Deni melalui media elektronik.

Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Adam Deni, Machi Ahmad yang menemani kliennya saat memenuhi panggilan dari pihak kepolisian.

"Hari ini mendampingi klien saya memenuhi undangan klarifikasi atas laporan klien saya 10 Juli kemarin," kata Machi Ahmad melalui kanal YouTube KH Infotainment pada Sabtu (17/6/2021).

Adam Deni dicecar 11 pertanyaan oleh para penyidik terkait laporan yang telah dibuatnya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
JerinxCovid-19Adam DeniYusri YunusPolda Metro Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved