Virus Corona
8 Poin Perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021, Pelonggaran hingga Waspada Varian Baru
Presiden Jokowi menyampaikan 8 poin penting dalam pengumuman perpanjangan PPKM Level 4 untuk Jawa dan Bali hingga 2 Agustus 2021, Minggu (25/7/2021).
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah Indonesia resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga hingga tanggal 2 Agustus 2021.
Kendati demikian, pemerintah juga akan melakukan sejumlah penyesuaian.
Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers virtual di Istana Merdeka, Minggu (25/7/2021).

Baca juga: Minta Pemberian Obat dan Vitamin Dimaksimalkan, Jokowi: Ada Kemungkinan Menghadapi Varian Baru
Perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 adalah untuk memastikan bahwa Indonesia terus mengalami tren penurunan.
Berikut adalah 8 poin pengumuman Jokowi terkait perpanjangan PPKM Level 4:
1. Pemerintah Berterima kasih
Pemerintah melalui Presiden Jokowi menyampaikan terima kasih kepada masyakarat atas berlangsungnya PPKM selama 23 terakhir.
Meski sempat mengalamai lonjakan tinggi, tren penurunan kasus yang diduga karena dampak PPKM mulai dirasa.
"Terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertan dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan PPKM selama 23 hari terakhir," kata Jokowi di YouTube Sekretariat Presiden.
2. Perbaikan Pengendalian Pandemi
Pemerintah juga menyampaikan terima kasihnya karena tren penularan yang sedikit demi sedikit menurun.
Hal itu juga membuat ketersediaan ruang di rumah sakit ikut mengalami relaksasi.
"Saat ini sudah terjadi tren perbaikan pengendalian pandemi. Laju kasus, BOR, dan positivity rate menunjukkan tren penurunan di beberapa provinsi di Jawa."
Baca juga: Kabar Gembira, PPKM Level 4 Diperpanjang dengan Pelonggaran, Pasar hingga Pedagang Kecil Boleh Buka
3. Tetap Waspada Varian Delta
Meski begitu, bukan pemerintah serta merta melakukan pelonggaran.
Pasalnya, ancaman virus varian delta masih membayang-bayangi Indonesia.
"Namun kita harus berhati-hati menyikapi tren perbaikan ini. Selalu waspada menghadapi varian delta yang sangat menular ini," kata Jokowi.
4. Pertimbangan Kesehatan, Sosial, dan Ekonomi
Bukan tanpa alasan pemetintah melakukan sedikit pelonggaran terhadap masyarakat.
Hal itu semata-mata agar roda ekonomi dan sosial di level mikro tidak tergerus akibat pengetatan.
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021."
Baca juga: BREAKING NEWS - PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021
5. Melakukan Penyesuaian
PPKM Level 4 juga dilakukan dengan sejumlah penyesuaian.
Di antaranya memberi pelonggran terhadap pasar rakyat, usaha kecil mikro, bahkan usaha-usaha di ruang terbuka sudah diizinkan buka.
Dengan catatan, semuanya harus menerapkan protokol ketat dan taat waktu yang sudah ditentukan.
"Namun kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat secara bertahap dan ekstra hati-hati," tambah Presiden.
6. Bansos Segera Disalurkan
Untuk mencapai suksesnya pelaksaan program PPKM, Jokowi meminta Kementerian terkait menyalurkan Bansos penanganan Covid-19 serata mungkin.
Dengan begitu, ada jaminan bahwa masyarakat harus tetap taat aturan PPKM Level 4.
"Untuk mengurangi beban masyarakat, pemerintah meningkatkan pemberian Bantuan Sosial dan Bantuan untuk Usaha Mikro Kecil," ucapnya.
Baca juga: Cek Penerima Bansos Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg di cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP
7. Distribusi Obat dan Vitamin
Selain stimulus ekonomi, Jokowi juga meminta agar bantuan di aspek kesehatan tidak kendor.
Pasalnya, hal itu justru menjadi faktor penting khususnya bagi pasien Covid-19.
"Secara khusus saya minta kepada menteri terkait segera lakukan langkah-langkah maksimal. Dukungan obat-obatan dan konsultasi dokter terhadap isolasi mandiri, serta dukungan di rumah sakit," tambahnya.
Baca juga: Sandiaga Uno Buka Beasiswa Khusus Anak Pedagang Kecil yang Terdampak PPKM, Lihat Link dan Syaratnya
8. Waspada Varian Lain
Energi pemerintah kini sudah cukup terkuras menangani Covid-19 varian delta yang ganas.
Namun, pemerintah tidak menutup mata terkait adanya varian virus lain yang mungkin lebih berbahaya.
Oleh sebab itu, kesadaran dan kewaspadaan dari berbagai elemen masyakarat terhadap protokol kesehatan harus terus dijaga.
"Kita harus selalu waspada, ada kemungkinan dunia akan menghadapi varian lain yang lebih menular," ujar Jokowi. (TribunWow.com/Rilo)