Virus Corona
8 Poin Perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021, Pelonggaran hingga Waspada Varian Baru
Presiden Jokowi menyampaikan 8 poin penting dalam pengumuman perpanjangan PPKM Level 4 untuk Jawa dan Bali hingga 2 Agustus 2021, Minggu (25/7/2021).
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
Pasalnya, ancaman virus varian delta masih membayang-bayangi Indonesia.
"Namun kita harus berhati-hati menyikapi tren perbaikan ini. Selalu waspada menghadapi varian delta yang sangat menular ini," kata Jokowi.
4. Pertimbangan Kesehatan, Sosial, dan Ekonomi
Bukan tanpa alasan pemetintah melakukan sedikit pelonggaran terhadap masyarakat.
Hal itu semata-mata agar roda ekonomi dan sosial di level mikro tidak tergerus akibat pengetatan.
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021."
Baca juga: BREAKING NEWS - PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021
5. Melakukan Penyesuaian
PPKM Level 4 juga dilakukan dengan sejumlah penyesuaian.
Di antaranya memberi pelonggran terhadap pasar rakyat, usaha kecil mikro, bahkan usaha-usaha di ruang terbuka sudah diizinkan buka.
Dengan catatan, semuanya harus menerapkan protokol ketat dan taat waktu yang sudah ditentukan.
"Namun kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat secara bertahap dan ekstra hati-hati," tambah Presiden.
6. Bansos Segera Disalurkan
Untuk mencapai suksesnya pelaksaan program PPKM, Jokowi meminta Kementerian terkait menyalurkan Bansos penanganan Covid-19 serata mungkin.
Dengan begitu, ada jaminan bahwa masyarakat harus tetap taat aturan PPKM Level 4.
"Untuk mengurangi beban masyarakat, pemerintah meningkatkan pemberian Bantuan Sosial dan Bantuan untuk Usaha Mikro Kecil," ucapnya.
Baca juga: Cek Penerima Bansos Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg di cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP