Breaking News:

Rektor UI Rangkap Jabatan

Rocky Gerung Minta MWA UI Copot Ari Kuncoro dari Rektor: Bukan karena Sadar kalau Dia Salah

Rocky Gerung meminta MWA UI memberikan sikap tegas kepada Rektor Ari Kuncoro yang dianggap harus mundur dari pimpinan universitas.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
Warta Kota/Vini Rizki Amelia
Rektor UI Prof Ari Kuncoro, SE, MA, Ph.D saat ditemui di Makara Center, Universitas Indonesia, Depok. Terbaru, Ari Kuncoro mundur dari jabatan direksi Wakil Komisaris BRI, Kamis (22/7/2021). 

"Nah selama sumber baunya masih di situ ya UI masih bau, bener-bener konyol ini. Hancur."

"Kemampuan untuk mencerna hal sederhana dia nggak bisa itu, dan bukan dia saja. MWA sebagai satu paket," tambahnya.

Lebih lanjut, Rocky dan Hersubeno Arief menduga bahwa pengunduran diri Ari Kuncoro bukan sikap pribadi dan sangat sarat akan politis.

Rocky menyayangkan adanya sejumlah pejabat negara ternama di jajaran MWA seperti Sri Mulyani dan Erick Thohir yang diam akan persoalan tersebut.

"Ini bukan karena dia sadar kalau dia salah, bukan gangguan etis. Kalau gangguan etis, dia mundur sebagai Rektor. Ini karena soal politik saja," kata Rocky.

"Kalau dia paham pelanggaran etika, dianya yang harus menyatakan saya bersalah secara etis pada UI. Karena itu mundur dari UI.

"MWA juga enggak mau ucapin itu, Sri Mulyani MWA, Erick Thohir MWA, tapi masing-masing punya kepentingan dengan rektor UI," pungkasnya.

Baca juga: Soal Rangkap Jabatan Rektor UI, Refly Harun Soroti Peran Erick Thohir: Padahal 2 Jabatan di 1 Tangan

Lihat videonya mulai menit ke 1.55:

Direstui Presiden untuk Rangkap Jabatan

Ari Kuncoro mengundurkan diri setelah polemik rangkap jabatannya sebagai Rektor sekaligus direksi perusahaan BUMN ramai menjadi sorotan.

Ia disorot karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) seolah merestuinya merangkap jabatan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI.

PP Nomor 75 Tahun 2021 yang diterbitkan pada 2 Juli 2021 merupakan revisi dari PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI yang sebelumnya melarang petinggi kampus merangkap jabatan.

Statuta UI di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68/2013 (sebelum diubah), menegaskan bahwa Rektor UI dilarang untuk merangkap jabatan baik di perusahaan swasta maupun pelat merah.

Nyinyiran Nyeleneh Netizen

Aturan yang diubah oleh Presiden Jokowi kini memungkinkan Ari Kuncoro merangkap jabatan, seperti ia yang kini juga menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ari KuncoroUniversitas Indonesia (UI)Rocky GerungSri MulyaniErick ThohirBRI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved