Rektor UI Rangkap Jabatan
Rektor Ari Kuncoro Lepas Jabatan Komisaris BRI, Rocky Gerung: Keliru, Mestinya Mundur dari UI
Rocky Gerung mencibir mundurnya Rektor UI Ari Kuncoro dari jabatan Wakil Komisaris Utama di BRI.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Mohamad Yoenus
"Jadi kesalahan dia ketika subjek hukumnya dia sebagai Rektor UI," imbuhnya.
Tak hanya mencibir Ari Kuncoro, Rocky juga menyalahkan Majelis Wali Amanat (MWA) UI.
Sebab, MWA semestinya menggugurkan jabatan Ari Kuncoro sebagai rektor.
Baca juga: Sindir Rektor UI, Akbar Faizal Ungkit Harvard hingga Oxford: Rektornya Tak Gelisah Jadi Komisaris
Simak video berikut ini mulai dari awal:
Direstui Presiden untuk Rangkap Jabatan
Ari Kuncoro mengundurkan diri setelah polemik rangkap jabatannya sebagai Rektor sekaligus direksi perusahaan BUMN ramai menjadi sorotan.
Ia disorot karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) seolah merestuinya merangkap jabatan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI.
PP Nomor 75 Tahun 2021 yang diterbitkan pada 2 Juli 2021 merupakan revisi dari PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI yang sebelumnya melarang petinggi kampus merangkap jabatan.
Statuta UI di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68/2013 (sebelum diubah), menegaskan bahwa Rektor UI dilarang untuk merangkap jabatan baik di perusahaan swasta maupun pelat merah.
Jadi Olok-olokan di Twitter
Jokowi dan Ari Kuncoro sempat ramai menjadi sorotan netizen dan trending karena terkesan mengizinkan rangkap jabatan Ari Kuncoro melalui revisi PP.
Berbagai macam kritik dan olok-olok membanjiri media sosial terkait polemik rangkap jabatan tersebut
Di antaranya, ada yang memunculkan potongan video lama presiden Jokowi yang mengimbau agar pejabat publik tidak merangkap jabatan.
"Tidak boleh rangkep-rangkep jabatan. Kerja di satu tempat aja belum tentu bener kok," kata Jokowi dalam potongan video viral yang diunggah oleh @berlianidris.
Video tersebut retweet oleh ekonom terkemuka, Faisal Basri.