Terkini Daerah
Duda 2 Anak di Makassar Tewas Dibunuh Keluarganya Sendiri, Sepupu, Tante, hingga Kakeknya Terlibat
Seorang duda di Makassar dianiaya hingga tewas oleh kerabat dekannya sendiri mulai dari sepupu, tante, hingga kakeknya.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Seorang duda dengan dua anak warga di Makassar, Sulawesi Selatan tewas di tangan keluarganya sendiri.
Korban adalah Hairil Ali (32), warga Jl Monginsidi Baru, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Hairil ditemukan tewas dengan luka parah di Inspeksi Kanal Jl Monginsidi Baru, Kecamatan Makassar, Selasa (20/7/2021) malam.
Baca juga: Ibu dan Anak Ditemukan Tewas di Rumah, sebelum Meninggal Keduanya Ogah Makan dan Alami Gejala Ini
Dilansir TribunWow.com, pelaku pembunuhan Hairil adalah keluarga dekatnya sendiri.
Polisi setidaknya telah meringkus empat pelaku yang tak lain masih satu keluarga.
Mereka adalah Arjun (25), Dandi (23), Anti alias Tiyong (43), dan Dg Ngerang (65).
Satu keluarga itu masih memiliki sangat dekat dengan almarhum Hairil.
Hairil diketahui merupakan sepupu dari Arjun dan Dandi.
Baca juga: Sempat Main Kartu Remi, Cucu Kaget Neneknya Tewas Bersimbah Darah, Korban Sempat Teriak Tengah Malam
Anti merupakan tantenya, dan Dg Ngerang juga merupakan kakek dari Hairil.
Ibu Hairil merupakan saudara kandung dari Anti, atau masih sama-sama anak dari Dg Ngerang.
Kapolsek Makassar, Kompol Andriani Lilikay yang membenarkan adanya insiden maut itu.
"Empat tersangka (Arjun, Dandi, Anti dan Dg Ngerang) sudah diamankan sekarang. Termasuk barang bukti sudah diamankan," kata Kompol Andriani Lilikay dikutip dari TribunMakassar, Jumat (23/7/2021).
Kronologi
Penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Hairil itu dipicu karena hal sepele.
Kejadian bermula saat Arjun minum minuman keras tradisional jenis ballo bersama beberapa temannya.
Saat sedang berpesta miras, Arjun menegur bocah kecil yang kedapatan bermain debu di dekatnya.
Namun di saat bersamaan, Hairil yang diduga juga dalam pengaruh minuman keras, melintas.
Hairil tiba-tiba tersulut emosi karena mengira dirinya yang ditegur sang sepupu, Arjun.
Keduanya yang sama-sama dalam pengaruh minuman keras pun, terlibat adu mulut hingga adu jotos.
"Kan saya sementara minum ballo sama teman-temanku, ada anak kecil main pasir terus saya tegur jangan sampai turun di minuman, korban (Hairil) lewat terus tersinggung lalu pukul saya," kata Arjun saat diinterogasi polisi di Mapolsek Makassar, Jl Kerung-kerung, Kamis (22/7/2021) malam.
Baca juga: Kisah Haru Ibu Terus Peluk Jasad Anak yang Sudah Membusuk di Dalam Rumah, Diduga Tewas 3 Hari Lalu
Arjun yang emosi lalu pulang ke rumah dan mengambil sebilah parang lalu kembali mendatangi Hairil.
Dirinya sempat melukai lengan Hairil menggunakan parangnya sebelum akhirnya pulang lagi ke rumah.
"Setelah saya Parangi, saya pergimi. Sekitar setengah jam dia (Hairil) datangi rumah lalu marah-marah," ujar Arjun.
Hairil Tewas Ditombak
Hairil yang tidak terima dilukai Arjun pada bagian tangan dan perut lantas tak terima.
Ia kemudian ngamuk mendatangi rumah sepupunya tersebut.
Di sana, Hairil memaki Anti ibu ajun yang tak lain merupakan tantenya sendiri.
"Dia (Hairil) datang marah-marah lalu lempari saya, terus saya menhindarmi lalu dilihat sama anakku ini (Dandi) disitumi dia (Dandi) pergi ambil tombak terus natusukmi," kata Anti di lokasi yang sama.
Dandi yang melihat ibunya dimaki tidak terima dengan Hairil.
Baca juga: Misteri Kematian Remaja 14 Tahun Bertato di Blitar, Diduga Korban Sempat Pesta Miras sebelum Tewas
Ia kemudian mengambil tombak dan menusuk sepupunya tersebut.
"Iye pakai tombak, (saya tusuk) satu kali," ujar Dandi dengan mata berkaca-kaca.
Sementara, Dg Ngerang tidak dapat memberikan keterangan lantaran kondisi fisiknya yang sudah rentah.
Namun, saat ditemui sehari sebelumnya, ia kukuh membantah bahwa turut menganiaya cucunya itu, Hairil.
Dg Ngerang pun ikut diamankan oleh pihak kepolisian karena diduga ikut terlibat.
"Tena katte kupokei, balle-balle intu Dandi. Ia ji injo poke kualle nampa kuboli (Saya tidak menombak, bohong itu Dandi, saya hanya ambil itu tombak lalu saya simpang," kata Dg Ngerang.
Atas kejadian tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa parang dan tombak yang digunakan untuk menganiaya korban hingga tewas.
Dalam kasus itu, polisi menerapkan Pasal 338 KUHP juncto 170 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (TribunWow.com/Rilo)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Fakta Baru Tewasnya Warga Jl Monginsidi Makassar di Tangan Sepupu, Tante dan Kakeknya dan Tewas Dianiaya Kerabatnya, Begini Sosok Hairil Warga Monginsidi Baru di Mata Tetangga