Terkini Daerah
Raup Ratusan Ribu Hasil Pungli di Pos Penyekatan, Oknum BPBD Bantah Gajinya Kecil: Saya Inisiatif
Sebanyak lima oknum dari beberapa instansi berbeda melakukan pungli di pos penyekatan PPKM mengincar para sopir truk.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian telah mengamankan lima oknum pegawai honorer dari beberapa instansi pemerintah yang terlibat dalam aksi pungutan liar (pungli) di pintu masuk Tol Kramasan (Palembang-Lampung) Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pada Rabu (21/7/2021).
Video aksi pungli tersebut viral setelah seorang korbannya merekam detik-detik seorang oknum pria berbaju dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) meminta sejumlah uang.
Boediono (23) selaku oknum honorer BPBD yang ada di video mengaku meraup ratusan ribu dari aksi pungli yang ia lakukan.
Baca juga: Viral Pungli di Pos Penyekatan PPKM, Pelakunya Oknum Satpol PP, Damkar hingga BPBD
Baca juga: Jadi Gay karena Dunia Malam, Pria di Padang Pacari Siswa SMP seusai Putus dari Kekasih Wanitanya
Dikutip TribunWow.com dari TribunSumsel.com, Boediono mengaku baru tiga hari melakukan aksi pungli di bulan Juli 2021.
"Tanggal 13, tanggal 16 dan tanggal 19 saya melakukannya," kata Boediono sembari terus menundukkan kepalanya saat memberikan keterangan di Mapolda Sumsel, Kamis (22/7/2021).
Pada tanggal 13 Boediono mendapat Rp 30 ribu, lalu di tanggal 16 mendapat Rp 60 ribu, dan meraup Rp 200 ribu di tanggal 19.
Semua uang tersebut diperoleh hasil memalak para sopir truk.
Ketika ditanyakan apakah gajinya sebagai honorer kecil, Boediono menjawab tidak.
"Siap, tidak (kurang)," tegasnya.
"Pungli itu saya lakukan atas inisiatif sendiri," ujarnya.
Boediono mengaku sudah tiga tahun bekerja sebagai honorer di BPBD Kabupaten Ogan Ilir.
Kini, Boediono dan empat oknum lainnya telah membuat surat pernyataan berisi permintaan maaf atas perbuatannya.
"Mereka mengaku sudah menyadari kesalahannya dan sangat malu karena sudah menyalahkan gunakan apa yang menjadi arahan pemerintah pusat maupun daerah di masa covid-19 ini," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubdit 1 Kamneg AKBP M Haris, Kamis (22/7/2021).
Para tersangka juga bisa terancam dijerat dengan pasal 368 KUHP.
Pihak kepolisian menyatakan akan memproses kasus ini bersama Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Oknum Satpol PP hingga Damkar Ikut Terlibat
Kelima pelaku diketahui merupakan anggota satgas PPKM Covid-19.
Dikutip TribunWow.com dari TribunSumsel.com, pada video yang beredar, terdengar perekam video mengatakan sudah menyetor Rp 50 ribu kepada oknum petugas sebelumnya.
"Tadi udah kena (diminta uang) Rp 50 ribu," kata perekam video tersebut.
Video pungli beredar melalui WhatsApp hingga ke Polres Ogan Ilir.
Menurut keterangan pihak kepolisian, para oknum yang melakukan pungli memisahkan diri dari rombongan polisi.
"Mereka (oknum pungli) berpisah dengan petugas penyekatan yang lain, khususnya anggota Polri," jelas Wakapolres Ogan Ilir, Kompol Hardiman ditemui di pos penyekatan Gerbang Tol Kramasan, Kamis (22/7/2021).
Diketahui ada lima oknum dari berbagai instansi yang ditangkap dalam kasus pungli ini.
Berikut identitas para pelaku pungli:
1. Boediono (23) - honorer BPBD Kabupaten Ogan Ilir
2. Apri Ridho Rahmatullah (27) - honorer Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Ilir
3. Nur Kholis (21) - honorer Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Ilir
4. Heriyanto (39) - honorer Dishub Kabupaten Ogan Ilir
5. Nanda Putra (19) - honorer Dishub Kabupaten Ogan Ilir
Modus Pungli
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, para pelaku pungli mengincar sopir truk yang tak mampu menunjukkan sertifikat vaksin atau hasil swab antigen.
Diketahui kedua berkas itu merupakan syarat yang diperlukan untuk melewati wilayah perbatasan.
Para oknum pungli ini menawarkan para sopir yang tak memiliki berkas itu untuk membayar sejumlah uang agar bisa lewat.
Baca juga: Buat Resah Warga karena Sebar Video Hoaks Pedagang Vs Satpol PP, Guru di Lampung Ngaku Iseng
Padahal seharusnya, para sopir yang tak memiliki berkas tersebut wajib diminta putar balik untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
"Korban adalah para sopir yang sekarang ini sudah tidak lagi di Palembang. Maka kita gali keterangan dari yang bisa kita dapat."
"Mulai dari teman-temannya yang berjaga di pos penyekatan, kemudian dari pelaku itu sendiri," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan, Kamis (22/7/2021).
Jumlah pungli yang ditarik oleh para pelaku bervariasi, mulai dari Rp 20 ribu, Rp 30 ribu, hingga paling besar Rp 50 ribu per satu truk.
"Dari pengakuannya, mereka mulai melakukan pungli baru minggu-minggu ini saja," ujar Kombes Hisar.
Seorang pelaku diketahui bisa meraup Rp 200 ribu hasil pungli.
Sementara ini pihak kepolisian belum menemukan adanya indikasi keterlibatan oknum anggota Polri.
Para pelaku pungli mengaku memakai uang pungli untuk kebutuhan sehari-hari. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari TribunSumsel.com dengan judul Viral Video Dugaan Pungli Dilakukan Oknum Petugas Pos Penyekatan di Tol Keramasan, Ini Modusnya, Sehari Pernah Dapat Rp 200 Ribu, Pengakuan Oknum Satgas PPKM Covid-19 Lakukan Pungli di Tol Kramasan dan Polda Sumsel Turun Tangan, Pelaku Pungli di Pos Penyekatan Kramasan OI Berjumlah 5 Orang