Breaking News:

Rektor UI Rangkap Jabatan

Buntut Polemik Rangkap Jabatan, Rektor UI Ari Kuncoro Mengundurkan Diri dari Wakil Komisaris BRI

Rektor UI Ari Kuncoro mengundurkan diri dari Wakil Komisaris PT. BRI (Persero) Tbk, Kamis (22/7/2021)

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
BRI
Rektor Universitas Indonesia, Ari Kuncoro, diduga melanggar statuta UI karena merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BRI. Gambar diambil dari situs resmi BRI pada Senin (28/6/2021) sore. Ari Kuncoro mengundurkan diri dari Wakil Komisaris PT. BRI (Persero) Tbk, Kamis (22/7/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro akhirnya mundur dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama PT. BRI (Persero) Tbk.

Pengunduran diri Ari Kuncoro diketahui melalui surat Keterbukaan Informasi di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dalam laporan tersebut, disampaikan pengunduran diri Ari Kuncoro dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan.

Rektor UI, Ari Kuncoro (kiri), dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) (kanan). Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai kritik seusai mengizinkan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro rangkap jabatan.
Rektor UI, Ari Kuncoro (kiri), dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) (kanan). Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai kritik seusai mengizinkan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro rangkap jabatan. (Kolase/Website BRI/YouTube Sekretariat Presiden)

Baca juga: Soal Rangkap Jabatan Rektor UI, Refly Harun Soroti Peran Erick Thohir: Padahal 2 Jabatan di 1 Tangan

Surat Keterbukaan Informasi dari PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, bertanggal hari ini, Kamis (22/7/2021).

Laporan tersebut ditujukan kepada Direktur Penilaian Perusahaan, Divisi Penilianan Perusahaan Grub 1, PT. Bursa efek Indonesia.

Keterbukaan Informasi tersebut ditandatangani oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.

Berikut isi keterangan resmi dari BRI:

1. Kementerian BUMN RI telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen BRI dan menginformasikannya secara resmi kepada Perseroan.

2. Sehubungan itu, Perseroan menerbitkan keterbukaan informasi pada tanggal 22 Juli 2021.

Ari Kuncoro mengundurkan diri setelah polemik rangkap jabatannya sebagai Rektor sekaligus direksi perusahaan BUMN ramai menjadi sorotan.

Ia disorot karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) seolah merestuinya merangkap jabatan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI.

PP Nomor 75 Tahun 2021 yang diterbitkan pada 2 Juli 2021 merupakan revisi dari PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI yang sebelumnya melarang petinggi kampus merangkap jabatan.

Statuta UI di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68/2013 (sebelum diubah), menegaskan bahwa Rektor UI dilarang untuk merangkap jabatan baik di perusahaan swasta maupun pelat merah.

Surat Keterbukaan Informasi dari PT. BRI (Persero) Tbk kepada Bursa Efek Indonesia tentang pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama, Kamis (22/7/2021).
Surat Keterbukaan Informasi dari PT. BRI (Persero) Tbk kepada Bursa Efek Indonesia tentang pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama, Kamis (22/7/2021). (idx.co.id)

Jadi Olok-olokan di Twitter

Jokowi dan Ari Kuncoro sempat ramai menjadi sorotan netizen dan trending karena terkesan mengizinkan rangkap jabatan Ari Kuncoro melalui revisi PP.

Berbagai macam kritik dan olok-olok membanjiri media sosial terkait polemik rangkap jabatan tersebut

Di antaranya, ada yang memunculkan potongan video lama presiden Jokowi yang mengimbau agar pejabat publik tidak merangkap jabatan.

"Tidak boleh rangkep-rangkep jabatan. Kerja di satu tempat aja belum tentu bener kok," kata Jokowi dalam potongan video viral yang diunggah oleh @berlianidris.

Video tersebut retweet oleh ekonom terkemuka, Faisal Basri.

Faisal Basri secara pribadi juga menyampaikan kritik sekaligus keprihatinannya terhadap langkah presiden.

"Kalau begini terus, rakyat makin tidak percaya kepada presiden. Dalam kasus rektor UI, apakah mungkin presiden tidak membaca apa yang ia tanda tangani?

Membaca atau tidak, tanggung jawab tetap di pundak yang menandatangani," tulis @FaisalBasri.

Politisi partai Gerindra Fadli Zon juga tak mau ketinggalan menyampaikan kritiknya.

Ia menyebut kejadian ini membuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menjadi terjun bebas.

"Sungguh memalukan, statuta UI diubah untuk melegitimasi jabatan komisaris BUMN. Kepercayaan masyarakat rontok baik pd dunia akademik maupun kekuasaan. Sy masih berharap, P @jokowi tak sempat baca apa yg ditandatangani," kata Fadli Zon.

Selain komentar serius dari para tokoh dan pakar, banyak juga komentar kocak bernada satire dari netizen.

"Rektor UI nabrak pohon, pohonnya yang ditebang," cuit @gloriahermawan.

"Rektor UI kalo kena Covid, Virusnya isoman," tulis @CakBambangelf.

"Rektor UI salah ketik alamat email, Bill Gates minta maaf," komentar @Dody02180922.

"Rektor UI kalai parkir sembarangan, Rambunya yang dipindahin," cuit @Na_nut.

"Rektor UI kalo tarik tunai di ATM saldonya malah nambah," tulis @gegeelnino.

"Rektor UI naik mobil hampir nabrak pagar. Pagarnya geser sendiri," cuit @NephiLaxmus.

Sosok dan Jejak Karier Ari Kuncoro

Prof Ari Kuncoro lahir di Jakarta, 28 Januari 1962 (umur 59 tahun).

Ia adalah Rektor Universitas Indonesia periode 2019-2024.

Ari Kuncoro dilantik berdasarkan Surat Keputusan Nomor 020/SK/MWA-UI/2019 tentang Pemberhentian Rektor UI Periode tahun 2014 – 2019 dan Pengangkatan Rektor UI Periode tahun 2019 – 2024.

Jabatan rektor itu didapatkan melalui Pemilihan Rektor UI oleh Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) pada 25 September 2019.

Ari Kuncoro sempat menjadi Komisaris Utama Bank Negara Indonesia (BNI), dimana ia diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa BNI pada 2 November 2017.

Tahun 2020, ia diangkat menjadi Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI.

Ditelusuri Tribunnews pada laman BRI, Selasa (29/6), nama Ari Kuncoro tertulis sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen.

Melansir laman resmi UI, Selasa (29/6/2021), Ari Kuncoro merupakan Guru Besar dalam bidang Ilmu Ekonomi di FEB UI dengan google h-index 14 dan menduduki peringkat pertama di Indonesia untuk sitasi karya ilmiah berdasarkan RePEC.

Sebelum menjadi hingga seperti ini, Prof. Ari memulai kariernya di LPEM FEB UI sebagai asisten peneliti.

Sepak terjangnya dalam akademisi terus berlanjut hingga dia menjadi Wakil Dekan FEB UI sampai menjadi Dekan FEB UI seperti saat ini.

Selain itu, ia juga memiliki kegiatan lain dalam karier akademisnya seperti membangun kerja sama penelitian dengan Brown University, NBER (National Bureau of Economic Research), NSF (National Science Fondation) di Amerika Serikat. Beberapa penelitiannya juga sudah dipublikasikan dalam jurnal yang memiliki reputasi internasional.

Hingga saat ini, ia juga aktif dengan kegiatan di luar FEB UI seperti menjadi anggota East Asian Economist Association dan menjadi professor tamu di Brown University dan Australian National University.

Dalam pemilihan rektor UI periode 2019-2014, Prof. Ari membawa visi “Menuju Universitas Indonesia yang inovatif, mandiri, unggul, inklusif, dan bermartabat”. (TribunWow.com/Rilo/Tami)

Baca artikel lain terkait

Sebagian artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul PROFIL Rektor UI Ari Kuncoro, Disorot setelah Panggil BEM UI, Merangkap Jabatan Wakil Komisaris BUMN

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ari KuncoroJokowiUniversitas Indonesia (UI)BRIBUMN
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved