Rektor UI Rangkap Jabatan
Buntut Polemik Rangkap Jabatan, Rektor UI Ari Kuncoro Mengundurkan Diri dari Wakil Komisaris BRI
Rektor UI Ari Kuncoro mengundurkan diri dari Wakil Komisaris PT. BRI (Persero) Tbk, Kamis (22/7/2021)
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro akhirnya mundur dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama PT. BRI (Persero) Tbk.
Pengunduran diri Ari Kuncoro diketahui melalui surat Keterbukaan Informasi di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam laporan tersebut, disampaikan pengunduran diri Ari Kuncoro dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan.

Baca juga: Soal Rangkap Jabatan Rektor UI, Refly Harun Soroti Peran Erick Thohir: Padahal 2 Jabatan di 1 Tangan
Surat Keterbukaan Informasi dari PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, bertanggal hari ini, Kamis (22/7/2021).
Laporan tersebut ditujukan kepada Direktur Penilaian Perusahaan, Divisi Penilianan Perusahaan Grub 1, PT. Bursa efek Indonesia.
Keterbukaan Informasi tersebut ditandatangani oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.
Berikut isi keterangan resmi dari BRI:
1. Kementerian BUMN RI telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen BRI dan menginformasikannya secara resmi kepada Perseroan.
2. Sehubungan itu, Perseroan menerbitkan keterbukaan informasi pada tanggal 22 Juli 2021.
Ari Kuncoro mengundurkan diri setelah polemik rangkap jabatannya sebagai Rektor sekaligus direksi perusahaan BUMN ramai menjadi sorotan.
Ia disorot karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) seolah merestuinya merangkap jabatan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI.
PP Nomor 75 Tahun 2021 yang diterbitkan pada 2 Juli 2021 merupakan revisi dari PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI yang sebelumnya melarang petinggi kampus merangkap jabatan.
Statuta UI di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68/2013 (sebelum diubah), menegaskan bahwa Rektor UI dilarang untuk merangkap jabatan baik di perusahaan swasta maupun pelat merah.

Jadi Olok-olokan di Twitter
Jokowi dan Ari Kuncoro sempat ramai menjadi sorotan netizen dan trending karena terkesan mengizinkan rangkap jabatan Ari Kuncoro melalui revisi PP.