Rektor UI Rangkap Jabatan
Refly Harun soal Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan: Rp 1 M per Bulan, Siapa Tak Tergiur?
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang merevisi Statuta Universitas Indonesia (UI).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
"Kalau kita lihat ada eskalasi, di mana rektor berdiri?"
"Dulu UGM pernah bangga dengan rektor bernama Profesor Koesnadi Hardja Sumantri yang bahkan dia mengawal sendiri mahasiswa yang berdemo."
"Padahal itu zaman orde baru, zaman sekarang?"
"King of Lip Service dipanggil oleh rektorat, kenapa dipanggil?"
Terkait hal itu, Refly kemudian menduga Ari Kuncoro tergiur gaji besar wakil komisaris BRI.
"Bisa jadi karena rektor sudah diberikan fasilitas dan kenikmatan sebagai wakil komisaris utama BRI yang merupakan bank terbesar di Indonesia."
"Dan kita tahu gajinya itu luar biasa besar, mungkin Rp 1 miliar per bulan, siapa yang tidak tergiur? Gaji rektor jauh," tandasnya.
Simak videonya berikut ini mulai menit ke-14.45:
Trending Twitter
Sempat viral karena rangkap jabatan, Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro kembali menjadi sorotan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah PP Nomor 68 Tahun 2013 menjadi PP Nomor 74/2021 pada 2 Juli 2021.
Dilansir TribunWow.com, perubahan tersebut memungkinkan rektor UI merangkap jabatan di BUMN asalkan bukan di jabatan direksi.
Aturan tersebut memungkinkan Ari Kuncoro merangkap jabatan, seperti ia yang kini juga menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Perubahan PP itu pun menuai berbagai reaksi warganet.

Baca juga: Sosok Ari Kuncoro, Rektor UI yang Viral karena Panggil BEM UI, Rangkap Jabatannya Kini Disorot
Baca juga: Faisal Basri Bongkar Curhat Dosen soal Rektor UI: Berdoa agar Jadi Menteri, Biar Cepet Keluar
Bahkan, Rektor UI sampai trending di media sosial Twitter, Rabu (21/7/2021).
Banyak warganet yang menjadikan Rektor UI sebagai bahan candaan di media sosialnya.