Terkini Nasional
5 Poin Arahan Penting Risma terkait Kesiapsiagaan Bencana, Kemensos Gandeng BMKG, ORARI, hingga RAPI
Menteri Sosial (Mensos) Risma memberikan arahan kepada jajarannya terkait kesiapsiagan bencana.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Menteri Sosial Tri Rismaharini memberi arahan kepada jajaran Kementerian Sosial (Kemensos) terkait kesiapsiagaan bencana, Rabu (21/7/2021).
Lewat konferensi virtual, Risma memberikan arahan kepada Kepala Dinas Sosial dan lembaga di sejumlah provinsi di pulau Jawa dan Sumatera.
Dalam arahan kesiapsiaan bencana tersebut, Kemensos mengundang langsung Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati.
Baca juga: Detik-detik Risma Marah-marah Ancam Pindahkan Pegawai ke Papua: Masak Telur Saja Kayak Gitu Modelnya
Risma secara khusus menyampaikan poin arahan peningkatan Kesiapsiagaan Dalam Mengantisipasi Bencana di Pesisir Selatan Pulau Jawa dan Sumatera.
Berikut 5 poin arahan Risma kepada jajarannya:
1. Minta Jajarannya Bekerjasama dengan BMKG
Menteri Risma meminta seluruh jajaran Kemensos untuk mendengarkan materi yang disampaikan oleh BMKG terkait kebencanaan.
Diharapkan, Dinas Sosial bisa belajar dan berkolaborasi dengan BMKG terkait kesiapsiagaan bencana.
Khususnya untuk mengantisipasi bencana di wilayah pesisi pantai selatan Jawa dan Sumatera.
"Kalau kita nanti sudah dapat ilmu dari kepala BMKG, saya berharap Bapak Ibu semuanya langsung melakukan langkah-langkah antisipasi," kata Risma.
"Termasuk menjelaskan bagaimana menjelaskan kepada masyarakat (terkait kesiapsiagaan bencana)."
"Peralatan memang akan mendukung, tapi bukan satu-satunya. Antisipasi lah yang paling penting," tambahnya.
Baca juga: Naik Pitam hingga Ancam akan Pindahkan Pegawainya ke Papua, Mensos Risma: Kok Kayak Priayi Semua
Baca juga: Terkait dengan Pernyataan Tri Rismaharini Di-Lemhannaskan Saja, Hermawi Taslim: Bukan Negarawan
2. Gandeng ORARI dan Rapi
Kemensos juga menggandeng lebaga komununikasi ORARI (Organisasi Amatir Radio Indonesia) dan RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia).
Hal itu guna mengantisipasi kendala komunikasi saat terjadinya bencana.