Breaking News:

PPKM Darurat

Cek Cara Mendapat Bansos PPKM Darurat, Ada BLT UMKM, BST Rp 300 Ribu, hingga Diskon Token Listrik

Begini cara mendapatkan dan mengecek penerima bansos tunai Rp 300 ribu, bantuan sembako, hingga Program Keluarga Harapan (PKH).

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Uang. Begini cara mendapatkan dan mengecek penerima bansos tunai Rp 300 ribu, bantuan sembako, hingga Program Keluarga Harapan (PKH). 

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 300 ribu dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu Mei-Juni 2021 dari Kemensos:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru

- Lalu klik tombol cari data

Dalam hasil pencarian, akan terlihat apakah Anda termasuk penerima bansos tunai Rp 300 ribu dan apakah bantuan tersebut sudah disalurkan.

2. Program Keluarga Harapan

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Bansos PKH akan diberikan kepada 10 juta KPM dan direncanakan cair pada minggu ke-dua bulan Juli 2021.

Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan PKH, dapat melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PPKM DaruratPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Bantuan Sosial (Bansos)BLTBLT UMKMBantuan Sosial Tunai (BST)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved