Breaking News:

Terkini Daerah

Nasib Nahas IRT yang Nyaris Meregang Nyawa saat Tagih Utang Rp 450 Ribu, Korban Berkali-kali Ditikam

Dessy Indah Puspita Sari (30), warga asal Palembang, Sumatera Selatan, nyaris kehilangan nyawa seusai menagih utang, Minggu (18/7/2021).

ntmcpolri.info
Ilustrasi garis polisi. Dessy Indah Puspita Sari (30), warga asal Palembang, Sumatera Selatan, nyaris kehilangan nyawa seusai menagih utang, Minggu (18/7/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Dessy Indah Puspita Sari (30), ibu rumah tangga (IRT) asal Palembang, Sumatera Selatan, nyaris kehilangan nyawa seusai menagih utang, Minggu (18/7/2021).

Dilansir TribunWow.com, Dessy berkali-kali ditikam Fajri alias Mamat karena menagih utang pada istrinya.

Kepada polisi, pria penjual pempek itu mengaku kesal karena korban menagih utang sembari melontarkan kata-kata kasar.

Saat kejadian, Mamat tengah tertidur lelap dan terbangun karena keributan yang terjadi.

"Dia ini nagih hutang dengan istri saya tapi dibarengi dengan kata kata kasar," kata Mamat, dikutip dari TribunSumsel.com, Senin (19/7/2021).

"Saya yang saat itu lagi tidur mendengar keributan kemudian reflek langsung membawa pisau dan menusuk perutnya."

Baca juga: Fakta Viral Mantan Anggota DPRD Ngaku Matanya Ditusuk hingga Buta, Polisi Buru Penyebar Video

Baca juga: Takut Gagal Nikah, Wanita Ini Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pria Lain, Begini Nasibnya Kini

Karena emoosi, Mamat langsung mengambil sebilah pisau dan menikam korban berkali-kali.

Akibat kejadian itu, korban mengalami dua luka tusuk dan dilarikan ke rumah sakit oleh warga setempat.

"Saya baru habis jualan pempek terus tidur," jelasnya.

"Terbangun karena korban teriak-teriak mencari istri saya dan mengeluarkan kata-kata kasar."

Setelah ditangkap polisi, Mamat mengaku menyesali perbuatannya.

"Saya jadi emosi, lalu buka pintu dan menusuk dia (korban). Saya khilaf dan menyesal pak."

Dikutip dari Kompas.com, Senin (19/7/2021), warga sekitar yang melihat kejadian langsung membawa korban ke rumah sakit.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi menyebut pihaknya menangkap pelaku tak kama seusai kejadian.

Wahyudi menyebut warga setempat langsung melaporkan kasus penusukan itu kepada polisi.

Sebelum ditangkap, pelaku sempat akan melarikan diri namun gagal.

Baca juga: Setahun Jalin Hubungan Sesama Jenis meski Punya Istri, Pria Ini Akhirnya Dibunuh, Begini Modusnya

Baca juga: Detik-detik Petugas APMS di Nunukan Ditikam hingga Tewas, Pelaku Langsung Serahkan Diri ke Polisi

"Menindaklanjuti laporan itu, anggota kami langsung mendatangi rumah sakit untuk memintai keterangan korban," tutur Wahyudi.

"Korban mengalami luka tusuk di bagian perut. Pelaku ini sempat melarikan diri, dan alhamdulillah berhasil diamankan."

Wahyudi menjelaskan, istri pelaku memiliki utang Rp 450 ribu kepada korban.

Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara di atas lima tahun.

"Korban hendak menagih utang sebesar Rp450 ribu kepada istri tersangka. Ada cekcok mulut dan penikaman."

"Atas kejadian ini, pelaku ini kami kenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara." (TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari TribunSumsel.com dengan judul Istrinya Ditagih Utang, Suami di Palembang Bangun Tidur Lalu Tusuk Perut IRT, dan Kompas.com dengan judul Berniat Tagih Hutang, Seorang IRT di Palembang Malah Dapat Tusukan

Baca artikel lain terkait

Tags:
PenikamanTikamKasus Tagih UtangPalembangSumatera Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved