Breaking News:

Terkini Daerah

Setahun Jalin Hubungan Sesama Jenis meski Punya Istri, Pria Ini Akhirnya Dibunuh, Begini Modusnya

A (33) dan BM (21) diringkus polisi seusai membunuh pria pemilik konter HP, Dede Saputra (32), Senin (12/7/2021) lalu.

TribunLampung.co.id/Tri Yulianto
Polres Tanggamus mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban Dede Saputra (32) yang mayatnya ditemukan di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon Kecamatan Pugung beberapa waktu lalu. 

Menurut Ipda Okta, mayat Dede pertama kali ditemukan warga bernama Sutejo (65).

Saat kejadian, Sutejo berniat menyiram tanaman cabai di kebun sekitar penemuan mayat.

Ketika ia akan mengambil air di penampungan, ia melihat bungkusan plastik mengapung.

Karena curiga, Sutejo lantas memanggil Eeng (40), Kepala Dusun Jarak Pekon Tiuh Memon.

"Berdasarkan kecurigaan bahwa plastik ikan tersebut berisi mayat manusia, maka saksi Eeng menghubungi Polsek Pugung," jelasnya.

Jasad Dede dibungkus plastik yang biasa digunakan untuk wadah ikan. (TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari TribunLampung.co.id dengan judul Istri Hamil Tua, Dede Dibunuh setelah Melakukan Hubungan Sesama Jenis dengan Kekasihnya, Polres Tanggamus Lampung Ungkap Pelaku Pembunuhan Lelaki yang Mayatnya Terbungkus Plastik Ikan, Mayat Lelaki di Pekon Tiuh Memon Tanggamus Lampung Bernama Dede, Istri Korban Hamil Delapan Bulan, dan Diduga Korban Pembunuhan

Baca artikel lain terkait

Tags:
PembunuhanPenyuka Sesama JenisTanggamusLampung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved