PPKM Darurat
Perpanjangan PPKM Darurat Masih Dikaji Pemerintah, Ali Ngabalin: Masih Ada 3 Hari, Jangan Panik
Ali Mochtar Ngabalin menyampaikan bahwa pemerintah masih mengkaji rencana perpanjangan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang disebut akan diperpanjang hingga akhir Juli mendatang masih belum dipastikan.
Hal itu disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, Sabtu (17/7/2021).
Dilansir TribunWow.com, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, sebelumnya menyebut bahwa presiden sudah menetapkan PPKM Darurat akan diperpanjang.
Baca juga: Tata Cara Dapat Bansos PPKM, BLT UMKM Rp 1,2 Juta hingga Token Listrik, Cek cekbansos.kemensos.go.id
Namun, Ali Ngabalin mengatakan bahwa keputusan tersebut masih dalam tahap pengkajian.
Setidaknya sampai tanggal 20 Juli 2021.
"Terkait masalah perpanjangan atau tidak, maka saya mau mengatakan bahwa kajian-kajian, upaya analisa untuk memutuskan memperpanjang PPKM Darurat akan pemerintah lakukan," kata Ali Ngbalin di Apakabar Indonesia tvone, Sabtu (17/7/2021).
"Itu sebabnya ada dua hal, yang pertama tentu terkait data yang ada dari tanggal 3 sampai hari ini kan baru tanggal 17, nanti tanggal 20."
"Yang kedua tentu sebagai kepala negara beliau akan mengumpulkan semua pihak yang memiliki kopetensi termasuk di dalamnya adalah para ahli epidemiologi," tambahnya.
Baca juga: Pelatih Persib Bandung Angkat Bicara terkait Diperpanjangnya PPKM Darurat: Membuat Kami Murung
Baca juga: Pilih Dipenjara karena Langgar PPKM, Asep: Dari Mana Uang Rp5 Juta, Pemasukan Sehari-hari Saja Repot
Pemerintah disebut masih mematangkan data Covid-19 sampai 20 Juli mendatang.
Hal itu semata-mata agar keputusan diperpanjang atau tidaknya akan tepat sasaran.
Mengingat masih ada waktu sampai tiga hari mendatang, Ali Ngabalin mengimbau masyarakat untuk tetap tenang.
"Tiga hari itu bukan hari yang pendek, ingat ya masih ada waktu 3 hari yang harus dilakukan pemerintah," Kata Ngabalin.
"Jadi dialog kita ini untuk bisa menyampaikan ke masyarakat agar tetap tenang, tetap stabil, jangan panik, karena kita sedang berperang," tegasnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Larang Menteri ke Luar Negeri selama PPKM Darurat, Harus Ada Sense of Crisis
PPKM Darurat Diperpanjang
Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali akan diperpanjang hingga akhir Juli 2021 mendatang.
Kabar tersebut disampaikan oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy saat meninjau Hotel University Club UGM, Sleman, Jumat (16/9/2021).
Dilansir TribunWow.com, perpanjangan PPKM Darurat sampai akhir Juli telah diputuskan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Presiden Jokowi Larang Menteri ke Luar Negeri selama PPKM Darurat, Harus Ada Sense of Crisis
"Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan bapak Presiden (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM," kata Muhadjir dikutip dari Kompastv.
Muhadjir mengatakan, pemerintah sadar betul berbagai risiko dan konsekuensi diperpanjangnya kebijakan PPKM Darurat yang semestinya selesai 20 Juli 2021.
Namun, hal tersebut terpaksa harus dilakukan mengingat angka penularan Covid-19 belum mengalami penurunan.
"Perpanjangan ini memang banyak risiko. Termasuk bagaimana supaya seimbang, bersama-sama antara tadi itu meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar PPKM dan bantuan sosial," katanya.
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Muhadjir Effendy: Bansos Tidak Mungkin Ditanggung Negara Sendiri
Terkait bansos, Muhadjir menyebut pemerintah tidak bisa memikulnya sendiri.
Pemerintah berharap semua pihak bisa saling gotong royong membantu warga lain yang membutuhkan.
"Karena itu bansos itu tidak mungkin ditanggung negara sendiri oleh pemerintah. Gotong royong masyarakat," katanya
Muhadjir ingin agar masyarakat bisa memupuk kesadaran untuk saling memberi dukungan satu sama lain.
"Saling membantu saling bergandeng tangan mengulurkan tangan termasuk sedekah masker," kata Muhadjir.
"Karena bagaimana pun masyarakat di bawah, masker barang yang mahal, tidak mungkin kita meminta kesadaran (masyarakat) melulu tanpa upaya kita membantu mereka," pungkasnya. (TribunWow.com/Rilo)