Breaking News:

Virus Corona

Termasuk Ivermectin, Ini Daftar Obat yang Harus Dihindari Pasien Covid-19 saat Isolasi Mandiri

Simak sejumlah obat yang harus dihindari dan tidak disarankan untuk dikonsumsi saat melakukan isolasi mandiri di rumah saja.

Kontan
ILUSTRASI. Obat anti parasit Ivermectin produksi Indofarma (INAF). 

Dokter akan meresepkan antibiotik hanya jika pasien Covid-19 memiliki gejala yang disebabkan infeksi bakteri, dan itu butuh analisis yang pasti oleh dokter.

2. Hidroksiklorokuin

Obat berikutnya yang harus dihindari pasien Covid-19 adalah hidroksiklorokuin. Hidroksiklorokuin adalah obat yang digunakan untuk mencegah dan mengobati penyakit malaria.

Meski pada awalnya obat yang satu ini diisukan dapat mengobati pasien Covid-19, tetapi dalam hasil pengujian atau risetnya menunjukkan bahwa obat itu tidak memiliki efek positif pada pasien yang dirawat di rumah sakit akibat infeksi Covid-19 dan bahkan dapat meningkatkan risiko kematian.

Sehingga, jangan coba-coba untuk mengonsumi obat malaria yang satu ini saat terinfeksi Covid-19.

3. Lopinavir

Obat berikutnya yang tidak boleh dikonsumsi pasien Covid-19 adalah Lopinavir.

Lopinavir adalah kombinasi obat antivirus yang digunakan sebagai obat pendukung untuk menangani infeksi HIV.

Sehingga, Lopinavir menjadi obat yang dipakai sebagai bagian dari terapi antiretroviral (ART) untuk orang dengan HIV.

Ilmuwan Inggris dari Universitas Oxford yang menjalankan uji coba RECOVERY pada bulan Juni mengatakan bahwa hasil awal menunjukkan tak ada manfaat dari obat lopinavir-ritonavir dalam menurunkan risiko kematian pada pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.

Pada Oktober 2020, temuan lengkap yang terbit di jurnal medis The Lancet, dikatakan ada 23 persen dari mereka yang diberi obat HIV meninggal dalam 28 hari setelah pengobatan dimulai.

Sementara pasien yang mendapat perawatan biasa, tercatat 22 persen meninggal.

Baca juga: Jokowi Bagikan 3 Jenis Paket Obat Gratis untuk Pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri, Apa Bedanya?

4. Ivermectin

Berdasarkan daftar obat-obat yang dikeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak ada obat Ivermectin di dalamnya.

Melansir dari Kompas.com, (2/7/2021), Kepala BPOM Penny K Lukito menyampaikan bahwa Ivermectin adalah obat keras yang tidak boleh dibeli secara perseorangan tanpa resep dokter, dan tidak bisa diperjualbelikan tanpa distribusi obat yang baik.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
IvermectinCovid-19Virus CoronaTips Isolasi Mandiriisolasi mandiriantibiotik
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved