Breaking News:

Virus Corona

Satgas Ingatkan Pasien Covid-19 Lakukan Isolasi Mandiri di Rumah dengan Benar, Berikut Caranya

Pemerintah membuka opsi untuk pasien Covid-19 yang bergejala ringan dan orang tanpa gejala untuk melakukan isolasi mandiri.

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Youtube Sekretariat Presiden
Juru Bicara Satgas Covid-19 menjelaskan perkembangan kondisi Covid-19 terkini dalam Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (13/7/2021). Wiku Ingatkan Pasien Covid-19 Lakukan Isolasi Mandiri di Rumah dengan Benar, Berikut Caranya 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah membuka opsi untuk pasien Covid-19 yang bergejala ringan dan orang tanpa gejala supaya melakukan isolasi mandiri

Isolasi mandiri bisa dilakukan di rumah atau di shelter isolasi berbayar seperti di hotel.

Untuk pasien Covid-19 yang isolasi mandiri di rumah diminta untuk melakukan dengan cara yang baik dan benar.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito, Kamis (15/7/2021), dikutip dari Covid19.go.id.

Baca juga: Apakah Vaksin Sinovac Tetap Bisa Tangkal Covid-19 Varian Delta? Ini Jawaban Wiku Adisasmito

Baca juga: Jokowi Bagikan 3 Jenis Paket Obat Gratis untuk Pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri, Apa Bedanya?

“Perlu ditekankan syarat kasus positif yang dapat melakukan isolasi mandiri ialah hanya untuk kasus yang tidak menunjukkan gejala atau gejala ringan,” ujar Wiku Adisasmito.

"Apabila masyarakat tidak mungkin melakukan isolasi mandiri di rumah, maka dapat melakukan isolasi di tempat Isolasi terpusat yang disediakan pemerintah daerah masing-masing yang dibantu Pemerintah pusat," kata Wiku.

Dia menyebut pemerintah telah menyiapkan 20 rumah sakit darurat dengan total kurang lebih 9 ribu tempat tidur.

Selain itu ada juga 12 rumah sakit lapangan dengan total sekitar 3000 tempat tidur serta tempat isolasi terpusat dengan total lebih dari 20 ribu tempat tidur di Pulau Jawa dan Bali. 

Wiku pun menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan saat melakukan isolasi mandiri di rumah.

Berikut Persiapan Isolasi Mandiri:

1. Menyiapkan stok obat-obatan dasar seperti vitamin C, D, ZN (zinc) atau jenis obat-obatan lain sesuai anjuran dokter.

2. Mempersiapkan alat-alat kesehatan dasar seperti thermometer atau alat pengukur suhu badan dan oxymeter yang mengukur saturasi oksigen. 

3. Mempersiapkan masker dan cairan disinfektan yang dapat terbuat dari air dengan sabun atau deterjen maupun cairan disinfektan dalam jumlah yang cukup. 

4. Mempersiapkan ruangan terpisah yang tidak terakses oleh anggota keluarga lainnya.

5. Mempersiapkan daftar kontak orang terdekat dan terpercaya maupun hotline penting untuk kebutuhan darurat. 

Baca juga: Jangan Asal Konsumsi Obat dan Vitamin saat Isolasi Mandiri karena Covid-19, Simak Tips Berikut Ini

Baca juga: Mudah Didapat, Berikut Jenis Makanan yang Baik untuk Pasien Covid-19 saat Isolasi Mandiri

 Berikut yang Perlu Diperhatikan Saat Isolasi Mandiri di Rumah:

1. Menerapkan pola hidup bersih yang sehat dengan berolahraga 3 -5 kali seminggu, makan makanan gizi seimbang, mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas. 

2. Pengelolaan sampah dan limbah harian harus dilakukan dengan hati-hati oleh pendamping, minimal yang menggunakan alat pelindung diri (APD).

Lalu, barang habis pakai setelah digunakan harus disimpan dalam wadah tertutup, sedangkan barang tidak habis pakai harus dibersihkan terpisah dengan barang yang digunakan oleh anggota keluarga lainnya.

3. Melakukan disinfeksi rutin khususnya kepada alat rumah tangga yang sering disentuh contohnya gagang pintu, kran, toilet, wastafel, saklar, meja atau kursi. 

4. Menjamin ruangan isolasi mandiri mendapat sirkulasi udara dan pencahayaan yang baik secara rutin dengan membuka jendela kamar. 

5. Rutin mencatat perkembangan gejala suhu tubuh, laju nafas maupun saturasi oksigen perharinya dengan alat kesehatan yang dimiliki.

Hal itu dilakukan untuk memudahkan proses pencatatanan yang akurat oleh petugas puskesmas yang mengawasinya. 

6. Pastikan isolasi mandiri 10 hari untuk kasus tanpa gejala dan 10 hari dengan kasus gejala ringan dengan tambahan 3 hari dalam keadaan tanpa gejala. 

7. Jika terjadi perburukan kondisi, yang umumnya disertai gejala demam, batuk, sesak nafas cepat, dengan frekuensi lebih dari 30 kali permenit maka segera hubungi nomor darurat (119 ext 9) dan layanan dokter atau petugas puskesmas setempat. 

8. Pastikan protokol saat memobilisasi pasien ke puskesmas atau rumah sakit diterapkan secara ketat. Menggunakan ambulan milik pemerintah setempat dengan petugas yang memiliki APD lengkap.

Berikut Cara Menghitung Frekuensi Napas:

1. Bernapaslah dengan biasa menggunakan hidung.

2. Pegang dada dengan tangan dan perhatikan naik-turun dada.

3. Hitung naik-turun dada dalam waktu satu menit.

4. Frekuensi napas yang normal adalah 12-20 kali dalam satu menit.

5. Orang dengan permasalahan pernapasan akan memiliki frekuensi lebih banyak. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Covid-19 Lainnya

Tags:
Virus CoronaCovid-19Satgas Covid19isolasi mandiriIsoman
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved