Terkini Daerah
Reuni Berujung Petaka, Pria Tewas di Tangan Kawan Lama seusai Karaoke Bersama, Begini Kronologinya
PAT (53), seorang pria asal Salatiga, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka seusai membunuh rekannya, PA (56), Rabu (14/7/2021).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - PAT (53), seorang pria asal Salatiga, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka seusai membunuh rekannya, PA (56), Rabu (14/7/2021).
Dilansir TribunWow.com, PA nekat menikam PA hingga tewas saat menghadiri reuni.
Wakapolres Boyolali, Kompol Afrian Satya Permadi mengatakan korban tewas seusai mengalami luka tusuk di jantung.
Afrian menceritakan, saat reuni korban dan tersangka juga minum minuman keras.
"Mereka (korban dan pelaku) mengadakan reuni kecil-kecilan dengan minum minuman keras (Miras)," kata Afrian, dikutip dari TribunSolo.com, Jumat (16/7/2021).
Baca juga: Baru Keluar Penjara, Pria Ini Duel lalu Bunuh Kawan Lama, Anak Korban: Bapak Udah Ngejoprak
Baca juga: Motif Pembunuhan Pemilik Konter oleh Pacar Sesama Jenis, Sehari Sekali Berbuat Asusila dengan Pelaku
Dalam kondisi mabuk, pelaku dan korban terlibat cekcok di dalam mobil.
Percekcokan keduanya dipicu rasa sakit hati pelaku atas perkataan korban.
"Saat korban dan pelaku berada di dalam mobil, korban mengucapkan kalimat menyinggung pelaku sehingga terjadi penusukan tersebut," lanjutnya.
Saat ditanya, pelaku mengaku tak memiliki motif khusus.
Aksi nekat itu dilakukannya semata-mata karena spontanitas.
"Terpengaruh miras, spontan melukai korban," tutur Arfian.
Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyesal telah membunuh kawan lamanya itu.
"Sangat sangat menyesal, ingin bersilahturahmi dengan keluarga korban," kata PAT.
Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, PAT dijerat dengan Pasal 338 KUHP Jo 351 Ayat 3 KUHP, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946.
Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Fakta Penemuan Mayat Terbungkus Plastik di Lampung, Dibunuh Pacar Sesama Jenis saat Istri Hamil Tua
Baca juga: Detik-detik Pria Tua Tewas Dibunuh Adik Kandung seusai Cekcok soal Warisan, padahal Hidup Serumah
Dikabarkan Karaoke
Sebelum akhirnya terbongkar, percekcokan kawan lama ini sempat disebut-sebut terjadi di tempat karaoke di Klego, Boyolali.
Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Waras Wiris, Andong, Boyolali oleh tersangka dan saksi.
Nahas, sesampainya di rumah sakit korban dinyatakan tewas.
Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond mengatakan reuni kecil tersebut digelar di sebuah tempat karaoke.
Saat itu, tempat karaoke tutup karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Namun, rombongan reuni itu memaksa masuk hingga penjaga karaoke membuka room untuk pelaku dan korban.
"Keadaan karaoke tutup, tapi rombongan memaksa masuk dan dipengaruhi minuman keras (Miras), sehingga penjaga karaoke ketakutan dan mempersilahkan masuk," jelasnya. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunSolo.com dengan judul Kronologi Lengkap Insiden Pria Tewas Ditusuk di Klego : Satu Ucapan Korban Bikin Pelaku Ngamuk, dan Boyolali Berdarah : Pria Tewas Ditusuk di Tempat Karaoke, Bertengkar Saat Mau Bayar Tagihan