Viral Medsos
Fakta Viral Satpol PP Disiram Air Panas Pedagang saat Razia PPKM, Tak Terima Warung Ditutup
Viral di media sosial aksi seorang pedagang menyiramkan air panas ke tubuh Satpol PP.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial aksi seorang pedagang menyiramkan air panas ke tubuh Satpol PP.
Peristiwa ini terjadi saat petugas Satpol PP melakukan razia PPKM di Jalan Gatot Subroto/Jalan Nibung Medan, Sumatera Utara.
Pemilik warung kopi (warkop) bernama Rakesh tidak terima warungnya ditutup.
Baca juga: Wanita Viral Dipukul Satpol PP Ternyata Tak Hamil, Sebut Kandungan di Luar Nalar: Tukang Urut Bilang
Ia pun sempat terlibat adu mulut dengan petugas, hingga akhirnya menyiramkan air panas.
Akibat aksinya itu, ia diamankan petugas dan terpaksa mengikuti sidang pelanggaran PPKM darurat, pada Kamis (15/7/2021) siang.
Seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Utara, Carly Can disiram air panas saat hendak menutup sebuah warung kopi di Jalan Gatot Subroto Kota Medan dalam pelaksanaan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Siraman air panas itu mengenai wajah dan tangannya.
Dikutip dari Kompas.tv, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/72021) pagi.
Pedagang ini tidak terima saat akan ditertibkan tim gabungan dari TNI - Polri dan satpol PP di wilayah Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.
Satgas PPKM menilai pedagang itu melanggar aturan karena melayani makan di tempat.
Namun pedagang tidak terima dan sempat terjadi adu mulut, dan penyiraman air kepada satgas.
Adu mulut sempat terus terjadi.
Hingga akhirnya pedagang dibawa ke Polsek Medan Baru, untuk pemeriksaan lanjutan.
Baca juga: Fakta Viral Ibu Hamil Dipukul Satpol PP, Ditegur Berpakaian Seksi seusai Terbukti Warung Sudah Tutup
Pelaku penyiraman itu diketahui bernama Rakesh warga Jalan Waru, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Atas tindakannya, Rakesh dinilai telah melanggar aturan PPKM darurat, dan dijatuhi hukuman 2 hari kurungan atau denda Rp 300 ribu dalam sidang yang digelar di kantor Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) kota Medan.
Namun hukuman penjara yang dijatuhkan kepadanya tidak wajib dijalani.
Pedagang menilai, penertiban yang dilakukan satgas PPKM tidak memberikan solusi untuk mereka. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul "Tak Terima Ditertibkan saat PPKM, Pedagang di Medan Siram Petugas dengan Air Panas",