Breaking News:

Viral Medsos

Fakta Viral Baliho Berisi Makian pada Pemerintah, Pengakuan Kades hingga Respons Bupati Sragen

Foto sebuah baliho yang memperlihatkan seorang kepala desa di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah viral di media sosial. Ini faktanya.

Kolase Tribunnews.com: TribunSolo.com/Dok Zeequilleno Nicks dan TribunSolo.com/Istimewa
Gambar baliho viral milik Kades di Sragen yang maki-maki pemerintah soal penanganan pandemi Covid-19. 

Baliho Diturunkan

Camat Jenar, Edi Widodo membenarkan keberadaan baliho tersebut.

Dirinya kemudian langsung berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mengambil langkah.

"Iya benar, langsung kita (Muspika) Jenar tindak lanjuti untuk penurunan," ungkapnya dikutip dari TribunSolo.com.

"Karena sifatnya yang provokatif terhadap pemerintah," tegasnya.

Menurut Edi, penurunan baliho dilakukan tanpa perlawanan dari Kades Samto.

Hal senada diungkap Kepolsek Jenar, AKP Suparjono.

Ia mengatakan, sudah menurunkan baliho berisi makian terhadap pejabat yang terpasang di Desa Jenar.

"Sudah diturunkan langsung kemarin sore (saat itu juga)," kata Suparjono dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Viral Ayah Aniaya Anak Kandungnya yang Masih Balita Gara-gara Kalah Main Game, Begini Kronologinya

Respons Bupati

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengungkapkan, Kesbangpol telah melakukan tindak lanjut terhadap baliho yang dipasang Kades Jenar.

"Sudah melakukan proses klarifikasi, terkait dengan adanya baliho yang dipasang di lapangan Desa Kenari, dan beliau mengakui memang dia yang menyuruh baliho," ujarnya dikutip dari TribunSolo.com.

Bupati Yuni kemudian minta Inspektorat untuk menindaklanjuti.

Dirinya menyarankan untuk menghubungi dulu, sebelum diserahkan ke Polres.

Bupati Yuni menuturkan, saat ini Samto tengah menderita sakit stroke.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
SragenBalihoViral Videofakta viralViralJawa TengahKusdinar Untung Yuni Sukowati
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved