PPKM Darurat
Daftar Bansos yang Disalurkan Pemerintah saat PPKM Berlangsung, Termasuk Stimulus Listrik
Sejumlah bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kembali diadakan menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Sejumlah bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kembali diadakan menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Diketahui, PPKM Darurat ini, kata Jokowi, dilakukan mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Presiden Jokowi menjelaskan bahwa PPKM Darurat diberlakukan khusus di Pulau Jawa dan Bali.
Baca juga: Tanggapi Aturan Penutupan Rumah Ibadah selama PPKM Darurat, Jusuf Kalla: Hanya Itu yang Efektif
"Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi, dikutip dari presidenri.go.id.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan bagaimana kesiapan dan respons APBN dalam menyikapi pelaksanaan PPKM Darurat.
Dikutip dari kemenkeu.go.id, dalam hal ini, pemerintah kembali memperpanjang beberapa program bantuan sosial (bansos) yang akan diberikan kepada masyarakat.
Berikut daftar bansos yang diperpanjang oleh pemerintah:
1. Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Pemerintah memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai (BST) selama 2 bulan untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM Darurat.
Bansos Tunai selama ini sudah diberikan untuk 9,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran Rp 11,94 triliun.
Dikutip dari laman Kemenkeu, dari penyaluran Januari-April, setiap bulannya pemerintah memberikan Rp 300 ribu per kelompok penerima.
Untuk perpanjangan dua bulan akan dibayarkan pada bulan Juli dan targetnya 10 juta KPM di 34 provinsi.
"Perpanjangan BST 2 bulan ini akan membutuhkan anggaran Rp 6,1 triliun, catatannya tentu kita akan menggunakan data kelompok penerima dari penyaluran bulan Januari sampai April yang lalu."
"Sehingga untuk BST ini total alokasi nya adalah mencapai Rp 18,04 triliun dari yang Januari-April plus 2 bulan yang sekarang kita akan berikan," ujar Sri Mulyani.
2. BLT Dana Desa
Selain Bansos Tunai Rp 300 ribu, pemerintah juga akan mempercepat penyaluran BLT Dana Desa.
BLT Dana Desa ini diberikan kepada keluarga miskin di desa sebesar Rp 300 ribu per bulan.
"BLT Dana Desa akan sangat penting untuk PPKM Darurat terutama zona merah," kata Sri Mulyani, dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Dana Desa diprioritaskan untuk memberikan BLT Desa dan untuk penanganan Covid-19," sambungnya.
Penyaluran BLT Dana Desa dapat dirapel secara triwulanan.
Kebijakan baru akan ditetapkan pada awal Juli 2021, bersamaan dengan pelaksanaan PPKM Darurat.
3. Stimulus Listrik
Pemerintah juga akan menyalurkan kembali stimulus listrik kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA.
Dikutip dari laman Kemenkeu, pada awal APBN hanya ditujukan untuk kuartal 1 saja dengan diskon yang sama tahun 2020, yaitu pelanggan 450 VA diberikan diskon 100%, sedangkanpelanggan 950 VA diberikan diskon 50%
Kemudian diperpanjang sampai Q2 dengan diskon 50% untuk 450 VA dan untuk 900 VA 25%.
Dengan adanya PPKM, akan diperpanjang lagi diskon 50% untuk 450 VA dan 900 VA dengan 25% sampai dengan kuartal ketiga.
"Jadi durasinya diperpanjang 3 bulan sampai dengan September untuk 32,6 juta pelanggan 450 VA dan 900 VA."
"Jadi untuk total diskon listrik membantu masyarakat terutama kelompok menengah bawah ini adalah sebesar 7,58 triliun," ujar Menkeu.
Pemerintah juga akan memberikan bantuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen listrik terutama bagi pelanggan bisnis, industri, dan sosial dengan sasaran 1,14 juta pelanggan, yang juga diperpanjang hingga bulan September.
Dalam hal ini diskonnya diturunkan dari tadinya 100% ditanggung pemerintah sekarang 50% ditanggung oleh pemerintah.
"Untuk perpanjangan ini maka akan dibutuhkan tambahan Rp 420 miliar yang untuk semester 1 kita sudah meng-cover Rp1,27 triliun."
"Sekarang untuk perpanjangan hingga kuartal ke-3 total anggaran bantuan adalah sebesar Rp1,69 triliun," kata Sri Mulyani.
4. BLT UMKM
Para pelaku usaha mikro juga bakal menerima bantuan berupa BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp 1,2 juta.
Sri Mulyani menyebutkan, pemerintah kembali menambah target 3 juta penerima baru pada kuartal ketiga.
Penyaluran BLT UMKM ini dilakukan dari Juli hingga September 2021.
Dalam konferensi pers virtual, Menkeu menyebut penerima Kartu Prakerja akan menerima manfaat pelatihan Rp 1 juta.
Kemudian, manfaat insentif Rp 2,4 juta (Rp 600 ribu untuk empat bulan).
Penerima Kartu Prakerja juga akan menerima manfaat insentif survei Rp 150 ribu (tiga kali survei).
Sehingga, total manfaat yang diterima penerima yakni Rp 3,55 juta.
6. Bansos PKH dan BPNT
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan penyaluran bansos dipercepat.
Kebijakan itu berdasarkan koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga terkait guna memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.
Dikutip dari kemenkopmk.go.id, Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan pada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Lalu, Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan pada 18,8 juta KPM.
Ia menyampaikan, penyaluran bansos paling lambat pada minggu kedua Juli 2021.
“Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan,” ujarnya, Kamis (1/7/2021).
(Tribunnews.com/Whiesa/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Daftar Bansos yang Diperpanjang Terkait PPKM Darurat: Bansos Tunai hingga Stimulus Listrik."