Terkini Daerah
Kronologi Siswa SMA Bunuh Tante yang Menolak Berhubungan Suami Istri, Langsung Santai Lapor pada Ibu
Seorang pelajar berinisial YYF (19) diringkus polisi seusai membunuh tantenya berinisial MRL alias BL (47).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Seorang pelajar berinisial YYF (19) diringkus polisi seusai membunuh tantenya berinisial MRL alias BL (47).
Dilansir TribunWow.com, siswa sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini membunuh BL karena menolak berhubungan badan.
Kasus ini terungkap setelah penemuan jasad wanita di pinggir Cekdam Sadan, Dusun Srin, Desa Raisamane, Kecamatan Rinjat, Malaka. Jumat (2/7/2021) lalu.
Kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Jamali mengatakan pelaku ditangkap pada Minggu (11/7/2021).
"Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kita menangkap pelaku yang masih berstatus pelajar SMA ini pada Minggu kemarin," jelas Jamari, dikutip dari Kompas.com, Senin (12/7/2021).
Baca juga: Janda Muda Dirudapaksa lalu Dibunuh, 1 dari 5 Pelaku Sempat Ikut Evakuasi Mayat Korban di Sungai
Baca juga: Istri Hamil 8 Bulan, Pria Ini Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik di Saluran Air, Jasadnya Mengapung
Kronologi
Kasus pembunuhan ini bermula saat YYF mendatangi rumah korban sekira pukul 09.00 WITA.
Pelaku lantas menanyakan keberadaan tantenya itu kepada sang ibu.
Saat itu, ibunya menyebut korban tengah berada di kebun untuk memetik sirih.
Tak berselang lama, YYF pun menyusul korban ke kebun yang berjarak kurang dari satu kilometer dari rumah.
Sesampainya di kebun, YYF tak melihat korban.
Ia lantas kembali pulang lewat jalur dekat tanggul air.
Di sana, korban melihat korban tengah mencuci tangan.
Melihat korban, pelaku lantas memiliki niat merudapaksa tante kandungnya itu.
Namun, saat itu korban langsung menolak ajakan pelaku.
Karena kesal, pelaku lantas mengambul batu dan melemparkannya ke tubuh korban.
Batu tersebut mengenai bawah kelopak mata korban hingga berdarah.
Baca juga: Pengakuan Aiptu Suwardi Polisi yang Dikeroyok Anak Motor, Sempat Dimaki dan Diteriaki akan Dibunuh
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Kontrakan Depok, Korban Sempat Dikunci di Kamar Mandi
Agar korban tak berteriak, pelaku langsung mengambil kayu dan menusukkannya ke tubuh korban hingga tewas.
Mengetahui korban tewas, pelaku dengan tenang pulang ke rumah dan mengabarkan kematian tantenya pada ibunya.
Kasus itu lantas dilaporkan ke Mapolres Malaka.
Polisi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan.
"Motif pembunuhan karena korban menolak berhubungan badan," lanjutnya.
Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, YYF dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Polisi Tangkap Pelajar SMA yang Bunuh Tantenya karena Menolak Berhubungan Seks, dan Seorang Pelajar SMA Bunuh Tantenya yang Menolak Berhubungan Seks
Baca artikel lain terkait kasus pembunuhan