Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Baru Mayat Hangus Terbakar di Tangerang, Pelaku Mantan Pacar, Sakit Hati Lamaran Ditolak

Polisi hingga kini terus mendalami kasus penemuan mayat wanita hangus terbakar di kawasan Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Ini updatenya

Editor: Mohamad Yoenus
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Thohir
Lokasi penemuan mayat wanita muda di Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu (10/7/2021). Warga setempat Muslim (58), penggarap lahan kosong, adalah saksi yang pertama kali menemukan mayat gosong tersebut. Kasus ini sudah ditangani Polres Tangerang Selatan. 

TRIBUNWOW.COM - Polisi hingga kini terus mendalami kasus penemuan mayat wanita hangus terbakar di kawasan Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

Belakangan terungkap fakta, wanita malang tersebut korban pembunuhan.

Polisi juga berhasil mengamankan dua orang pria yang menjadi pelaku dalam kasus ini.

Warga sekitar melihat lokasi penemuan mayat dalam kondisi terbakar hangus pada sebuah lahan kosong di kawasan Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang.Polisi telah menangkap dua pria yang membunuh korban.
Warga sekitar melihat lokasi penemuan mayat dalam kondisi terbakar hangus pada sebuah lahan kosong di kawasan Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang.Polisi telah menangkap dua pria yang membunuh korban. (Wartakotalive.com/Rizki Amana)

Baca juga: Kasus Mayat Terbakar di Cisauk Terungkap, Mantan Pacar Diringkus, Ini Motifnya Habisi Korban

Identitas mereka masing-masing berinisial DS (20) dan US (42).

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Imanuddin, membenarkan informasi tersebut.

"Alhamdulillah sudah ketangkep dua orang tadi malan sudah dilakukan pemeriksaan," katanya, Minggu (11/7/2021), dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (12/7/2021).

Iman menambahkan, selain dua pelaku berhasil diciduk, pihaknya juga sudah mengetahui motif pembunuhan.

DS (20) dan US (42) tega membunuh korban lantaran sakit hati.

Informasi tambahan, Polres Tangerang Selatan akan menggelar rekonstruksi.

"Motif sakit hati, besok kita rekonstruksi di TKP (Tempat Kejadian Perkara)," pungkasnya.

Lamaran Ditolak

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya Saputra, menjelaskan DS pernah menjalin hubungan dengan korban.

DS kemudian melamar korban, tapi lamaran itu ditolak.

"Tersangka ini pernah menjalin hubungan dengan korban. Pada saat melamar, tersangka dan keluarga ditolak keluarga korban," kata Angga, dikutip dari TribunJakarta.com.

Baca juga: Fakta Penemuan Mayat Wanita dalam Kondisi Hangus Terbakar di Tangerang, Diduga Korban Pembunuhan

Meski begitu, polisi belum menjelaskan secara rinci hubungan DS dan US ini.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved