Breaking News:

Terkini Daerah

Belum Ditemukan Unsur Pungli di TPU Cikadut Bandung, Polisi Sebut Korban Sudah Lakukan Kesepakatan

Polisi menyebut belum ditemukannya unsur pungli pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Bandung, Jawa Barat.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
YouTube Kompas TV
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menyebut belum ditemukannya unsur pungli di TPU Cikadut, Bandung, Jawa Barat, Selasa (13/7/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Proses mediasi terkiat dugaan adanya pungutan liar (pungli) di TPU Cikadut, Bandung masih berlangsung.

Sebelumnya oknum pekerja harian lepas (PHL) Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung dituding melakukan pungli pemakaman jenazah Covid-19.

Dilansir TribunWow.com, polisi justru belum menemukan unsur pungli yang disampaikan oleh terduga korban berinisial YT.

Sejumlah keluarga yang hendak memakamkan jenazahnya di pemakaman khusus Covid-19 TPU Cikadut sempat kesulitan mengangkut jenazah ke liang lahat karena sejumlah tukang pikul jenazah sedang mogok kerja.
Sejumlah keluarga yang hendak memakamkan jenazahnya di pemakaman khusus Covid-19 TPU Cikadut sempat kesulitan mengangkut jenazah ke liang lahat karena sejumlah tukang pikul jenazah sedang mogok kerja. (TribunJabar.id/Mega Nugraha)

Baca juga: Korban Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19 Buka Suara, Sebut Pelaku Sempat Marah kepada Korban Lain

Kepolisian Resort Kota Besar Bandung kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut ke ke sejumlah pihak yang bersangkutan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.

"Bukan tidak ada proses hukum, kita masih mendalami dan menyelidiki di mana punglinya," kata Kombes Pol Ulung di KompasTV, Selasa (13/7/2021).

Petugas TPU Cikadut sebelumnya diduga melakukan pungutan liar sebesar 2,8 juta rupiah kepada YT yang memakamkan jenazah ayahnya karena Covid-19.

Polisi menyebut, biaya itu merupakan biaya yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak.

Pasalnya, saat itu YT memaksa agar jenazah ayahnya yang terpapar Covid-19 segera dimakamkan.

Sementara petugas penggali kubur sedang kekurangan.

Baca juga: Tulis Surat, Pelaku Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19 Kembalikan Uang ke Korban, Begini Katanya

Baca juga: Nasib Redi Pelaku Terduga Pungli Rp 4 Juta pada Keluarga Pemakaman Jenazah Covid-19, Diproses Polisi

Oleh karena itu, petugas yang ada kemudian menawarkan bantuan dari warga setempat dengan harga yang disepakati.

"Karena pada saat kejadian, antara masyarakat dengan saudara Yunita itu sudah ada kesepakatan," kata Kombes Ulung.

"Karena dia memaksakan untuk segera malam itu dimakamkan (jenazah ayahnya). Sedangkan jumlah penggali kubur maupun pengangkat jenzah sangat berkurang pada waktu itu."

"Jadi dengan memaksakan makanya ditawarkan, kalau memang ada, bisa menggunakan jasa masyarakat."

"Akhirnya Bu Yunita ketemu dengan masyarakat, deal dengan mereka di situ," imbuhnya.

YT Sempat Diminta Bayar Rp 4 Juta

Apa yang disampaikan Polisi tentu berbeda dengan pengakuan terduga korban,.

Sebelumnya, korban YT mengatakan bahwa pelaku meminta tagihan pemulasaraan jenazah sebesar Rp 4 juuta rupiah.

Namun, Yunita sempat memelas agar diminta keringanan.

"Setelah dia bilang bayar 4 juta, kami bilang 'Pak kami tidak berkeinginan papa kami meninggal karena Covid-19, apalagi ini PPKM, penghasilan kami pun berkurang'," kata Yunita dilansir TribunWow.com.

Yunita bersama adiknya lantas melakukan tawar menawar hingga ketemu harga Rp 2,8 juta.

Saat akan dinego lagi, petugas lain lantas menyangkalnya,

"Saya mau nego lagi bisa nggak dikurangi jadi Rp 2 juta, terus datanglah temannya yang menangani muslim ngomong 'Bu kemarin saja yang meninggal bayar Rp 3.5 juta, masa ibu mau turun lagi, 2,8 itu sudah murah Bu," ujar Yunita.

Baca juga: Sosok Redi Terduga Pelaku Pungli Rp 4 Juta pada Keluarga Pemakaman Jenazah Covid-19, Bukan Staf TPU

Mau tak mau, keluarga korban harus membayar nilai tersebut.

Namun Yunita memaksa meminta kwitansi meski hanya dibuatkan alakadarnya.

Dalam kwitansi, Yunita juga meminta rincian biaya pemulasaraan jenaah tersebut.

"Takutnya nanti minta lagi, minta lagi, akhirnya dirinci lah sama dia," kata Yunita.

Ayah Yunita diketahui merupakan pasien Covid-19 yang meninggal di RS Santosa, Bandung.

Tak hanya biaya Rp 2,8 juta saja, ternyata oknum juga masih meminta pungutan setelah prosesi pemakaman selesai.

"Setelah acara selesai, ternyata mereka minta lagi tambahan. Saya bilang saya tidak akan kasih, tapi adik saya diserbu sama 8 orang, terus ya sudah lah tambahannya segini Rp 50 ribu," ujar Yunita.

Pelaku Dipecat

Oknum pelaku pungli diketahui bernama Redy Krisnayana (35), pekerja harian lepas (PHL) Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung.

Ia diketahui telah meminta maaf dan mengembalikan uang korban.

Setelah kejadian tersebut, Pemerintah Kota Bandung telah memecat Redy.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengatakan pihaknya telah menindak tegas dengan keputusan pemberhentian.

Ia menganggap kasus pungli di masa pandemi tak bisa ditolerir.

"Saya tak mau main-main urusan covid. Siapa pun yang manfaatkan situasi ini dan tak miliki rasa empati akan ditindak tegas karena urusan kemanusiaan," tuturnya, Minggu (11/7/2021).

(TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
CikadutBandungpungutan liar (pungli)Covid-19Jenazah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved