Breaking News:

PPKM Darurat

Tata Cara Mendapatkan Bansos PPKM, Bantuan Sembako, BLT UMKM, hingga Diskon Token Listrik

Setidaknya ada beberapa bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat, yaitu bansos tunai Rp 300 ribu, bantuan sembako, PKH, hingga diskon listrik.

Editor: Atri Wahyu Mukti
TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi uang. Setidaknya ada beberapa bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat, yaitu bansos tunai Rp 300 ribu, bantuan sembako, PKH, hingga diskon listrik. 

TRIBUNWOW.COM - Simak sejumlah daftar bantuan sosial (Bansos) yang diberikan pemerintah melalui sejumlah kementerian atau lembaga selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali.

Diketahui, PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali sudah berlaku mulai 3 Juli dan akan berakhir pada 20 Juli 2021.

Setidaknya ada beberapa bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat, yaitu bansos tunai Rp 300 ribu, bantuan sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga diskon tarif listrik PLN.

Baca juga: Detik-detik Petugas Dishub Kepergok Nongkrong saat PPKM Darurat, Perekam: Kalau Kita Dibubarin

Bahkan penyaluran sejumlah bantuan akan dipercepat dan dimungkinkan diterima masyarakat pada minggu kedua bulan Juli 2021.

Untuk mengecek apakah Anda mendapatkan salah satu atau beberapa bantuan ini, caranya sangat mudah.

Anda hanya perlu mengakses sejumlah situs masing-masing kementerian atau pihak penyalur.

Misalnya situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mencek penerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Selengkapnya, inilah daftar bantuan dari pemerintah yang diberikan selama masa PPKM Darurat beserta cara cek penerima dan cara mendapatkannya.

1. Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Bantuan yang kerap disebut BLT Rp 300 ribu diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Bansos tunai diberikan setiap sebulan sekali, walau pada beberapa kesempatan diberikan dua bulan sekali alias dirapel.

Termasuk untuk bansos tunai Rp 300 ribu periode Mei-Juni 2021 yang tak kunjung cair hingga awal Juli 2021.

Rencananya, bansos tunai Rp 300 ribu periode Mei-Juni 2021 akan disalurkan paling lambat pada minggu ke-dua bulan Juli 2021.

Dengan demikian, masyarakat akan menerima bansos tunai senilai Rp 600 ribu pada pencairan bulan ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PPKMBantuan Sosial (Bansos)BLT UMKMtoken listrikCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved