Artis Terjerat Kasus Narkoba
Semangati, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Beri Dukungan Moril Nia Ramadhani: Manusia Tempatnya Salah
Pasangan selebritis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina beri dukungan moril untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Penulis: Yonatan Krisna Halman Tri Santosa
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Aktris sekaligus model Nia Ramadhani telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Tak hanya Nia Ramadhani, sang suami Anindra Ardiansyah Bakrie alias Ardi Bakrie dan sopir pribadinya, ZN juga ditetapkan menjadi tersangka pada kasus yang sama.
Dukungan moril untuk aktris yang memiliki nama asli Prianti Nur Ramadhani itu juga terus mengalir dari kalangan selebritis.
Baca juga: Penampilan Nia Ramadhani Tuai Sorotan, Istri Ardi Bakrie Ini Pakai Topi Christian Dior Rp 16 Juta
Baca juga: Sosok Ardi Bakrie, Suami Nia Ramadhani, Anak Konglomerat yang Kini Terjerat Kasus Narkoba
Satu di antaranya adalah pasangan artis ternama, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
Tak lupa, keduanya juga memberikan dukungan moril untuk Ardi Bakrie.
Semangat tersebut disampaikan oleh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina melalui akun Instagram @raffinagita1717 pada Sabtu (10/7/2021).
Dalam pesannya, mereka menyebutkan bahwa tak ada manusia yang sempurna dan luput dari kesalahan.
"Manusia tempatnya luput dan salah.
Tidak ada manusia yang sempurna ... Insyallah pasti kita bisa menjadi Manusia yang lebih baik lagi untuk kedepannya ....
Semangat untuk bisa melangkah dengan lembaran baru maju kedepan untuk My Bro @ardibakrie dan @ramadhaniabakrie ... We Love You Guys," tulis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.

Ditangkap Pihak Kepolisian
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan sekaligus menceritakan kronologi penangkapan seorang publik figur yang terjerat kasus Narkoba.
Hanya saja, saat melakukan press conference, Kombes Pol Yusri Yunus masih menggunakan inisial dalam menyebutkan para tersangka.
Dalam press conferencenya, kepolisian kini telah menetapkan tiga tersangka, yaitu ZN sopir sekaligus pembantu, dan RA (Nia Ramadhani) dan AAB (Anindra Ardiansyah Bakrie) si majikan.
Kombes Pol Yusri Yunus juga membenarkan bahwa penangkapan terjadi di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
"Ditangkap pada Rabu kemarin (7/7/2021) sekitar 15.00 WIB di Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan" kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Utara.
"Tiga orang, berinisial ZN (43) sopir juga pembantu di kediaman dua tersangka lainnya.
Kedua, inisialnya RA, ini perempuan dan AAB laki-laki, karyawan swasta, RA dan AAB adalah suami istri," tambah Yusri Yunus.
Baca juga: Akhirnya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tampil di Publik, Menangis Minta Maaf pada Anak dan Keluarga
Baca juga: Anak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ada di Lokasi saat Penangkapan, Polisi Beberkan Kondisinya
Kombes Pol Yusri Yunus juga membenarkan bahwa satu dari ketiga tersangka itu, yaitu RA (Nia Ramadhani) adalah seorang publik figur.
"RA adalah seorang publik figur," terang Yusri, Kamis (8/7/2021).
Narkoba jenis sabtu itu awalnya ditemukan saat kepolisian menggeledah ZN.
ZN lantas mengatakan bahwa narkoba jenis sabu itu adalah milik majikannya.
Melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Kamis (8/7/2021), ternyata Nia Ramadhani terlebih dahulu ditangkap kepolisian.
Sedangkan suami Nia Ramadhani, Ardi Bakrie ternyata tidak di tempat.
"Kemudian dilakukan pendalaman, dan RA mengakui bahwa suaminya, AAB menggunakan sabu-sabu secara bersama-sama," kata Yusri.
"Tapi saat di TKP, AAB tidak ada, sehingga saudara ZN dan RA dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat."
Di Polres Metro Jakarta Pusat, Nia Ramadhani menghubungi sang suami, Ardi Bakrie.
Setelah dihubungi, Ardi Bakrie lalu menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (7/7/2021) pukul 20.00 WIB.
"Setelah RA menghubungi suaminya, setelah Isya, saudara AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat, menyerahkan diri," kata Yusri.
Setelah Ardi Bakrie tiba di Polres Metro Jakarta Pusat, ZN, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie melakukan tes urin dan hasilnya positif.
"Dilakukan tes terhadap ke tiga orang tersebut," kata Yusri.
"Tes urin menyatakan positif (narkoba)."
Dari pengakuan para tersangka, mereka mengaku sudah mengkonsumsi narkoba jenis sabu itu sudah hampir lima bulan lamanya.
Akan tetapi, pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman.
"Pengakuan awal empat sampai lima bulan (memakai narkoba)," pungkas Yusri.
"Kami masih terus mendalami."
(TribunWow.com/Krisna)