Breaking News:

PPKM Darurat

Cara Cek Penerima dan Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Juli-September, Siapkan KTP dan Buku Tabungan

Pemerintah menyalurkan bantuan kepada para pelaku UMKM yang terdampak pandemi melalui program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com/Totok Wijayanto
ILUSTRASI UANG. Pemerintah menyalurkan bantuan kepada para pelaku UMKM yang terdampak pandemi melalui program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM), begini cara cek penerima dan mencairkannya. 

TRIBUNWOW.COM - Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI.

Sebaiknya, sebelum cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta siapkan e-KTP Anda.

Data berupa NIK di KTP ini bisa digunakan saat login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Baca juga: CARA CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Pencairan Diperpanjang saat PPKM Darurat, Siapkan KTP-KK

Baca juga: Cek Daftar 6 Bansos PPKM Darurat: BST Rp 300 Ribu, BLT UMKM, Kartu Prakerja, hingga Stimulus Listrik

Diketahui, Bantuan langsung tunai UMKM akan segera cair pada bulan Juli hingga September 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani melalui konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Sri Mulyani mengatakan bahwa, kali ini pemeritah menambah target 3 juta penerima baru pada kuartal ketiga.

Pemerintah menyalurkan bantuan kepada para pelaku UMKM yang terdampak pandemi melalui program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Para pelaku UMKM nantinya akan menerima bantuan senilai Rp 1,2 juta.

Bantuan disalurkan melalui rekening bank penyalur, yaitu bank BRI dan bank BNI.

Segera login ke laman eform.bri.co.id atau banpresbpum.id untuk cek status bantuan UMKM.

Cek BLT UMKM:

1. Bank BRI

- Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum;

- Kemudian masukkan nomor KTP;

- Lalu masukkan kode verifikasi;

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PPKM DaruratBantuan Sosial (Bansos)Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)Cek Status Bantuan UMKM
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved