Cerita Selebriti
Perdana Muncul, Wenny Ariani Bongkar Kisahnya dengan Rezky Aditya dan Alasan Tuntut Rp 17,5 M
Sosok wanita berinisial W yang menuntut pertanggungjawaban aktor Rezky Aditya akhirnya muncul ke permukaan.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Sosok wanita berinisial W yang menuntut pertanggungjawaban aktor Rezky Aditya akhirnya muncul ke publik.
Ternyata, ia adalah Wenny Ariani, seorang pengusaha yang pernah menjalin asmara dengan suami Citra Kirana tersebut.
Wenny Ariani pun angkat bicara soal hubungannya dengan sang aktor dan perihal nilai ganti rugi Rp 17,5 miliar yang diajukan.

Baca juga: W Tuntut Sita Rumah dan Uang Rp 17,5 M, Rezky Aditya Justru Pamer Kemesraan dengan Citra Kirana
Baca juga: Ngaku Dihamili Rezky Aditya, Wanita Inisial W Sebut Anaknya Mirip Suami Citra Kirana: Ada Satu Foto
Ia mengaku nekat menggugat Rezky demi anak perempuannya yang kini berusia sekitar delapan tahun.
Gadis tersebut sudah mulai mengerti dan sempat menanyakan perihal ayah kandungnya.
Merasa iba dengan sang anak, Wenny akhirnya maju menghubungi Rezky untuk meminta pengakuan.
Namun, tak ada respons sama sekali dari sosok pemain sinetron tersebut.
Sehingga, Wenny dan kuasa hukumnya nekat membuka masalah ini ke publik.
Di sisi lain, Wenny mengaku memulai hubungan dengan Rezky sejak tahun 2012 dan melahirkan anaknya pada tahun 2013.
Baca juga: W Tuntut Sita Rumah dan Uang Rp 17,5 M, Rezky Aditya Justru Pamer Kemesraan dengan Citra Kirana
Hubungan tanpa status pernikahan itu pun terus berlanjut hingga akhirnya kandas kemudian hari.
Rezky kemudian kembali menjalin cinta dengan beberapa wanita hingga akhirnya menikahi Citra Kirana.
Sementara itu, Wenny hingga kini masih membesarkan anak mereka sendirian dan berjuang untuk membiayai hidupnya.
Oleh sebab itulah, pihak Wenny akhirnya mengajukan ganti rugi sebagai kompensasi sekaligus prosedur hukum untuk melakukan pengugatan.
"Sebenarnya saya maunya seratus miliar," kelakar Wenny dikutip dari kanal YouTube Denny Darko, Jumat (9/7/2021).
Kepada empunya kanal, Wenny menerangkan bahwa nominal tersebut dibuat oleh kuasa hukumnya.
Ia sendiri kurang mengetahui masalah pengukuran atas ganti rugi yang dideritanya.
Baca juga: Wanita Inisial W yang Akui Punya Anak dari Rezky Aditya Sebut Alasan Perjuangkan sang Buah Hati
Menurut Wenny, dalam kasus yang sudah dilaporkannya, pihaknya wajib mengisi berapa nominal kerugian yang ingin dituntutkan.
"Jadi gini, kalau soal angka itu kan terus terang saya orang yang tidak paham hitung-hitungan hukum., itu saya serahkan ke kuasa hukum," kata Wenny.
"Tapi di nilai itu ada imaterial dan material, dalam kasus perdata, dua ini harus masuk, memang harus ada."
"Menurut kuasa hukum saya, kan saya selalu mengingatkan bahwa kita mengikuti sesuai hukum saja, kalau mengakui berarti nafkah kan."
Denny Darko kemudian menanyakan berapa lama nafkah materi yang harus diberikan Rezky untuk anaknya bersama Wenny.
Wenny pun menjawab bahwa jumlah yang diajukannya tersebut meliputi usia anaknya sejak lahir hingga dewasa menurut hukum.
"Berarti itu sebenarnya sesuatu yang selalu dituntutkan seorang ibu yang ingin mendapatkan nafkah atas anaknya itu tadi ya," kata Denny Darko.
"Itu sampai berapa tahun sih ngitungnya?," tanyanya.
"Dari nol sampai dua puluh satu tahun, sesuai undang-undang yang berlaku," terang Wenny.
"Balik lagi gini, angka itu hanya angka ya, anak itu unvalue, tidak ternilai oleh angka."
Wenny kemudian menekankan bahwa nilai uang itu hanya sekadar untuk memenuhi prosedur hukum.
Ia tetap fokus mencari pengakuan atas anaknya sebagai darah daging Rezky Aditya.
Baca juga: Bantah Lakukan Pansos, Wenny Ariani Berani Terbuka di Depan Denny Darko soal Rezky Aditya
Baca juga: Sosok W Akhirnya Tampil di Publik, Ceritakan Bagaimana Pertama Kali Bertemu Rezky Aditya
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 23.57:
Klarifikasi Pihak W soal Tuntutan Sita Rumah dan Uang Rp 17,5 M
Polemik antara wanita berinisial W dan aktor Rezky Aditya masih terus bergulir.
Kini, masyarakat dikejutkan dengan tuntutan pihak W yang meminta pengadilan menyita mobil dan rumah suami artis Citra Kirana tersebut serta meminta ganti rugi sebanyak Rp 17 miliar.
Namun, pengacara W, Ferry Aswan, menuturkan bahwa tujuan utama dalam gugatannya adalah pengakuan anak W yang diklaim merupakan darah daging Rezky.
Melalui tayangan wawancara di kanal YouTube Indosiar, Senin (5/7/2021), Ferry Aswan menerangkan.
Ia mengatakan bahwa tuntutan penyitaan aset milik Rezky tersebut hanya sekadar prosedur pengadilan yang harus diisi.
Menurut Ferry Aswan, ia melaporkan Rezky Aditya dengan tudingan melakukan perbuatan melanggar hukum (PMH).
Sehingga, harus jelas siapa yang dirugikan, berapa kerugian, dan kerugian mendatang yang akan diderita korban atas perbuatan pelaku.
"Kalau untuk permasalahan di dalam gugatan kita, kalau untuk meminta aset atau mobil, itu sebenarnya bukan meminta ya," terang Ferry Aswan.
"Konsep gugatan PMH itu mayoritas seperti itu, pasti ada bicara materiil, bicara imateriil, dan bicara juga permasalahan sita jaminan."
Ferry Aswan menjelaskan bahwa tuntutan tersebut kebanyakan tak dikabulkan oleh majelis hakim.
Namun, ia harus tetap memenuhi keterangan mengenai jumlah kerugian dan ganti rugi yang diinginkan.
"Tapi itu semua juga belum tentu di kabulkan, apalagi imateriil, imateriil rata-rata tidak dikabulkan," beber Ferry Aswan.
"Materiil pun sama, perlu pembuktian apakah benar yang kita minta itu sesuai atau tidak, jadi enggak sembarangan dikabulkan."
"Itu memang konsep PMH seperti itu, kita harus isi itu."
"Karena sebenarnya inti gugatan kita bukan di situ, tapi karena konsepnya PMH, perbuatan melawan hukum, ya secara otomatis kita pasti memasukkan, materiil, imateriil, sita jaminan."
Ferry Aswan memastikan bahwa W mengetahui mengenai tuntutan-tuntutan tersebut dan tak keberatan.
Namun ia menyayangkan banyak pemberitaan justru mengangkat mengenai ganti rugi yang diajukan W.
Ia pun menekankan bahwa tujuan utama gugatan W adalah untuk mendapat legalitas bagi anak perempuannya.
"Kalau untuk permasalahan gugatan kan kita harus koordinasi sama klien ya, klien harus mengetahui apa yang kita isi dalam gugatan ia harus tahu," beber Ferry Aswan.
"Masalah pemberitaan ini dia juga sudah tahu, bukan masalah."
"Karena memang fokus kita bukan di situ, tapi justru yang diangkat malah permasalah itu,"
"Kalau menurut saya jangan mengalihkan perhatian ke arah materiil, imateriil, karena tujuan kita adalah pengakuan dan tes DNA," tandasnya. (TribunWow.com)