Breaking News:

Artis Terjerat Kasus Narkoba

Penampakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Pakai Baju Tahanan, Digiring Pihak Polisi Masuk Mobil

Nia Ramadhani beserta suami, Ardie Bakrie dan ZN digiring pihak kepolisian guna melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

istimewa
Nia Ramadhani saat digiring polisi 

TRIBUNWOW.COM - Artis Nia Ramadhani telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan.

Tak hanya Nia Ramadhani, sang suami Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie dan sopir pribadinya, ZN juga ditetapkan menjadi tersangka pada kasus yang sama.

Nia Ramadhani maupun suami, Ardi Bakrie beserta sopir pribadinya, ZN akhirnya muncul di publik.

Nia Ramadhani bersama sang suami, Ardi Bakrie.
Nia Ramadhani bersama sang suami, Ardi Bakrie. (Instagram @ardibakrie)

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terjerat Kasus Narkoba, Berikut Kronologi Penangkapannya

Baca juga: Pemasok Sabu Milik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Langsung Diburu, Polisi Ungkap Pengakuan sang Artis

Melalui akun Instagram @warung_jurnalis pada Kamis (8/7/2021), ketiga tersangka yang menggunakan pakaian tahanan berwarna oranye digiring oleh pihak kepolisian.

Pakaian berwarna oranye yang digunakan ke tiga tersangka tersebut bertuliskan 'Tahanan Polres Metro Jakarta Pusat'.

Nia Ramadhani yang menggunakan topi warna hitam dan berambut panjang berwarna pirang tampak tertunduk dan tidak ingin wajahnya disorot oleh media.

Nia Ramadhani juga terlihat memasukkan ke dua tangannya ke dalam saku celana miliknya.

Selain Nia Ramadhani, sang suami, Ardie Bakrie dan satu tersangka lainnya, ZN juga ikut digiring oleh pihak kepolisian.

ZN dan Ardie Bakrie yang menggunakan penutup kepala tampak tertunduk dan berusaha menghindari awak media

Dari postingan itu, diketahui Nia Ranadhani, Ardie Bakrie dan ZN dibawa pihak kepolisian dalam rangka pengembangan kasus.

"Tersangka Kasus Penyalagunaan narkotika Nia Rahmadani dan Ardie Bakrie serta drivernya, digiring petugas untuk dibawa dalam rangka pengembangan kasus," tulis si pengguna akun @warung_jurnalis pada caption postingan itu.

Tangkapan layar Nia Ramadhani digiring pihak kepolisian.
Tangkapan layar Nia Ramadhani digiring pihak kepolisian. (Instagram/ @warung_jurnalis)

Ditangkap pada Rabu

Nia Ramadhani dan ZN ditangkap pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (7/7/2021).

Melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Kamis (8/7/2021), kabar penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri Yunus menjelaskan bahwa Nia Ramadhani ditangkap pada hari Rabu (7/8/2021) sore, di daerah Jakarta Selatan.

"Penangkapannya hari Rabu tanggal 7 Juli sekitar pukul 15.00 WIB, di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,"

Nia Ramadhani ditangkap bersama sopirnya berinisial ZN yang juga menggunakan narkoba.

Setelah itu, Ardie Bakrie datang ke kantor polisi untuk menyerahkan diri.

"Tiga orang ditetapkan menjadi tersangka pertama inisialnya ZN, laki-laki umur 43 tahun, dia adalah sopir, juga membantu kediaman dua tersangka lainnya," kata Yusri Yunus.

"Yang kedua adalah inisialnya RA, ini perempuan umurnya 31 tahun, suaminya AAB umur 42 tahun laki-laki," imbuhnya.

"RA dan AAB ini adalah suami istri, RA adalah seorang public figure," tandasnya.

Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu yang dikonsumsi oleh Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Baca juga: Sosok NR Banyak Dikaitkan dengan Nia Ramadhani, Istri Ardi Bakrie Sempat Posting Ini di Instagram

Tes urine juga menyatakan Nia Ramadhani dan suaminya terbukti positif menggunakan barang haram tersebut.

"Barang bukti yang kita amankan adalah satu jenis sabu-sabu," kata Yusri Yunus.

"Dilakukan tes terhadap ketiga orang tersebut, tes urine menyatakan positif mengandung sabu-sabu," imbuhnya.

"Nantinya akan dilakukan cek lab darah dan rambut untuk pelengkapan berkas, tiga-tiganya sudah ditetapkan menjadi tersangka," tandasnya.

(TribunWow.com/Krisna/Khis) 

Berita terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Nia RamadhaniArdi Bakrienarkobabaju tahananPolda Metro Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved