Breaking News:

Artis Terjerat Narkoba

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terjerat Kasus Narkoba, Berikut Kronologi Penangkapannya

RA ternyata terlebih dahulu ditangkap kepolisian. sedangkan suaminya, AAB menyerahkan diri ke kepolisian setelah ditelpon RA.

YouTube sandiuno TV
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di podcast sandiuno TV pada 4 Agustus 2020 

Melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Kamis (8/7/2021), ternyata Nia Ramadhani terlebih dahulu ditangkap kepolisian.

Sedangkan suami Nia Ramadhani, Anindra Ardiansyah Bakrie ternyata tidak di tempat.

"Kemudian dilakukan pendalaman, dan RA mengakui bahwa suaminya, AAB menggunakan sabu-sabu secara bersama-sama," kata Yusri.

"Tapi saat di TKP, AAB tidak ada, sehingga saudara ZN dan RA dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat."

Di Polres Metro Jakarta Pusat, Nia Ramadhani menghubungi sang suami, Anindra Ardiansyah Bakrie.

Setelah dihubungi, Anindra Ardiansyah Bakrie lalu menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (7/7/2021) pukul 20.00 WIB.

"Setelah RA menghubungi suaminya, setelah Isya, saudara AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat, menyerahkan diri," kata Yusri.

Setelah Anindra Ardiansyah Bakrie tiba di Polres Metro Jakarta Pusat, ZN, Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie melakukan tes urin dan hasilnya positif.

"Dilakukan tes terhadap ke tiga orang tersebut," kata Yusri.

"Tes urin menyatakan positif (narkoba)."

Dari pengakuan para tersangka, mereka mengaku sudah mengkonsumsi narkoba jenis sabu itu sudah hampir lima bulan lamanya.

Akan tetapi, pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman.

"Pengakuan awal empat sampai lima bulan (memakai narkoba)," pungkas Yusri.

"Kami masih terus mendalami."

Baca juga: Polisi Benarkan Tangkap Artis Berinisial NR dan Suaminya AB karena Penyalahgunaan Narkoba

Lihat videonya dari menit 6.08:

(TribunWow.Com/Krisna)

Berita terkait

Tags:
Nia RamadhaniArdi BakrieSabuTrending Twitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved