Artis Terjerat Kasus Narkoba
Pengakuan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang Ditetapkan Tersangka, Benarkan Konsumsi Sabu-sabu
Sosok artis NR diduga Nia Ramadhani (31) dan AB diduga Ardi Bakrie (42) telah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Sosok artis NR diduga Nia Ramadhani (31) dan AB diduga Ardi Bakrie (42) telah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Keduanya diciduk bersama seorang sopir berinisial ZN yang tertangkap tangan membawa sabu-sabu.
Setelah diperiksa, ketiganya positif menggunakan sabu-sabu dan memberikan pengakuan.

Baca juga: Detik-detik Artis NR dan AB Diduga Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Ditangkap karena Pengakuan Sopir
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube Star Story, (8/7/2021).
Menurut penuturan Yusri, NR alias RA dan AB alias AAB diamankan secara terpisah.
NR lebih dulu ditangkap di rumahnya setelah polisi berhasil mengorek pengakuan dari ZN.
Sementara AB baru menyerahkan diri malamnya setelah dihubungi oleh NR.
Dari tangan ketiganya, polisi menemukan satu klip sabu-sabu dan alat hisap atau bong.
Setelah diamankan, ketiganya langsung menjalani tes narkoba dan positif dinyatakan mengonsumsi barang terlarang itu.
"Dilakukan tes terhadap ketiga orang tersebut, tes urine menyatakan positif mengandung metamfetamin, atau sabu-sabu," ujar Yusri.
"Semalam sudah kita lakukan semuanya, tetap masuk di sini dengan protokol kesehatan yang ketat, kita lakukan swab antigen semua negatif, kita tes urine, ketiganya positif."
"Untuk lebih memastikan lagi, yang bersangkutan semuanya kita cek lab, darah dan juga rambut," imbuhnya.
Yusri mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Setelah diinterogasi, baik NR dan AB akhirnya mengaku bahwa mereka memang kerap menggunakan sabu-sabu.
Menurut penuturan keduanya, mereka baru menggunakan obat tersebut selama sekitar lima bulan.