Terkini Daerah
Nasib Nahas Remaja 14 Tahun, Orangtua Cerai, Kini Dirudapaksa Bergilir 4 Pria termasuk Pacarnya
Nasib malang menimpa seorang remaja 14 tahun berinisial AA asal Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
Mendengar pengakuan korban, sang ayah langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Banyuasin.
Baca juga: Lihat Ibu Dibunuh karena Enggan Dirudapaksa Tukang Galon, Anak TNI Ikut Ditikam hingga Tewas
Baca juga: Bocah Disabilitas Menangis Histeris di Pelukan Petugas, Menjerit Tunjuk 8 Pria yang Merudapaksanya
Kasat Reskrim Polres Banyuasin, M IKang Ade Putra menyebut dua dari empat pelaku rudapaksa itu sudah ditangkap.
YA ditangkap di dekat rumahnya saat asik nongkrong bersama teman-temannya.
Di hadapan polisi, YA pun mengakui perbuatan bejatnya.
"Keduanya mengakui, bila mereka sudah melakukan rudapaksa terhadap korban," terang Ikang, dikutip dari SRIPOKU.com, Kamis (8/7/2021).
"Pacar korban sempat mengajak korban untuk berhubungan tetapi ditolak. Dari situ, rudapaksa tersebut terjadi."
Hingga kini, polisi disebutnya masih mengejar dua pelaku lain.
Sementara itu, kata Ikang, kini korban masih trauma karena kejadian yang menimpanya.
Menurut Ikang, kedua orangtua korban sudah bercerai.
"Korban ini broken home. Sehingga, mudah dibujuk rayu pelaku," lanjutnya.
"Tetapi, korban sempat menolak ajakan dari pacarnya tersebut. Karena menolak itulah, berujung terjadinya rudapaksa."
Ia melanjutkan, satu di antara dua pelaku yang ditangkap masih di bawah umur.
Meskipun begitu, kata Ikang, proses hukum akan terus berlanjut.
"Karena satu pelaku merupakan anak-anak, kami juga berkoordinasi dengan Bapas dan Komisi Anak."
"Namun, proses hukum untuk kedua pelaku tetap berjalan," tandasnya. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunSumsel.com dengan judul Kasus 4 Pria Rudapaksa di Banyuasin, Pacar Korban Malah Jadi Otak Kejahatan Itu, dan SRIPOKU.com dengan judul Keji, ABG Perempuan di Banyuasin Dirupaksa Secara Bergilir oleh Pacar dan 3 Temannya di Kebun Karet
Baca artikel lain terkait kasus pemerkosaan